
Korban meninggal dunia tersebut bernama Melkianus Nge (37th), laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Jl. Yos Sudarso RT.004/RW.001, Kel. Namosan, Kec. Alak, Kupang NTT, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario, Nopol L 2351 KD.
Sedangkan pengendara truk trailer dengan Nopol L8642 UD di kemudikan oleh Nanang (40th), laki-laki asal Dsn. Laharpang RT.05/RW.01, Kel. Puncu, Kec. Puncu Kab. Kediri.
Saat kejadian petugas gabungan dari comment center menerima pelaporan sekira pukul 20.59 WIB, dan tujuh menit kemudian petugas datang di lokasi pukul 21.06 WIB.
Petugas gabungan datang di lokasi, sudah mendapati korban tergeletak di jalan, dengan kondisi meninggal dunia, dengan luka berat di bagian kepala.
Menurut keterangan dari salah satu petugas di lapangan mengatakan,” kondisi korban sudah meninggal dunia akibat tertabrak truk trailer, dan nyawa korban tak tertolong akibat luka berat di kepalanya dengan mengeluarkan darah, dan kami akan mengevakuasi korban untuk di bawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo Surabaya, untuk di autopsi,” jelas salah satu petugas di lapangan.
Saat kejadian tersebut, petugas yang datang menangani antara lain, BPBD Surabaya, Posko Terpadu Barat, Anggota Polsek Benowo, Anggota dari Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Ambulan dari PMI, dan pos TOW.
Sedangkan proses laka lantas yang melibatkan dua kendaraan bermotor tersebut diproses oleh pihak Laka Lantas Polrestabes Surabaya, dan BB (barang bukti) diamankan oleh pihak Kepolisian. (dwiw)
