
Korban tersebut diketahui bernama Johanes Bambang Harijanto (72th), beralamatkan sesuai identitas KTP, Jl. Kutisari Indah Barat IV/59 kota Surabaya, dan meninggal didalam kamar tidur.
Saat diketahui adanya seorang meninggal dunia di kamar tidur, saksi atas nama Albertus Sugiharto Wijaya, SE. (41th), bertempat tinggal satu rumah dengan korban, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait, atau di kontak Comment center pada pukul 20.13 WIB. Tak lama kemudian petugas gabungan datang di TKP, serta melakukan tindakan awal, yaitu mensterilkan wilayah lokasi terjadinya ditemukan mayat, di kamar tidur.
Tak lama, anggota Tim INAFIS Polrestabes Surabaya datang, untuk melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia di kamarnya, dengan melakukan bukti-bukti yang lebih dalam, baik informasi data yang lebih dalam tentang riwayat sakit terhadap korban, dan berkoordinasi bersama keluarga almarhum.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, lalu korban meninggal dunia di kamarnya segera dievakuasi menuju kamar mayat RSUD dr. Soetomo.
Menurut keterangan petugas di TKP mengatakan,”korban meninggal diperkirakan karena sakit, dan tidak ada unsur kekerasan di tubuh korban meninggal dalam kamar tidur tersebut,”jelasnya.
Adapun petugas gabungan yang mendatangi TKP antara lain, BPBD kota Surabaya, Anggota tim INAFIS Polrestabes Surabaya, anggota Polsek Tenggilis, Posko terpadu Selatan, TGC Selatan dan Ambulan Dinsos untuk mengantarkan korban meninggal ke kamar mayat. (dwiw)
