― Advertisement ―

DPP AMI ; Meminta KPK Untuk Segera Menangkap Bupati Sidoarjo yang Sudah Mangkir

Surabaya, Wirafokus.com - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor yang...
BerandaKotaKuota M-Paspor Kantor Imigrasi Surabaya Ditambah 200 Slot, Urai Keluhan Masyarakat

Kuota M-Paspor Kantor Imigrasi Surabaya Ditambah 200 Slot, Urai Keluhan Masyarakat

Antusias masyarakat untuk mengurus paspor dengan aplikasi baru yg dikeluarkan Kantor Imigrasi Surabaya yaitu aplikasi M-Paspor

Surabaya, Wirafokus.com – Kabar gembira bagi masyarakat Surabaya yang ingin mengurus paspor! Kantor Imigrasi Surabaya menambah kuota layanan paspor pada aplikasi M-Paspor sebanyak 200 slot per hari. Penambahan kuota ini menjawab keluhan masyarakat terkait terbatasnya kuota yang menyebabkan waktu tunggu yang lama.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco Muttaqin, penambahan kuota ini sesuai arahan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Penambahan kuota ini diterapkan juga di seluruh kantor Imigrasi di Jawa Timur.

“Penambahan kuota sebanyak 200 slot sudah dilakukan mulai minggu ini, tepatnya mulai hari Senin (22/04),” ujar Chicco, Kamis, (25/4/24)

Kuota tambahan tersebut disebar pada Kantor Imigrasi Surabaya (kantor induk) dan kantor-kantor di bawahnya yakni ULP BG Junction, ULP Ciputra World, ULP CBD Wiyung, MPP Sidoarjo, dan MPP Mojokerto.

Chicco berharap penambahan kuota ini dapat memperlancar proses permohonan paspor dan memangkas waktu tunggu. “Kami harap masyarakat Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor secara maksimal untuk menghemat waktu dan tenaga untuk mengurus paspor,” imbuh Chicco.

Aplikasi M-Paspor menjadi andalan Imigrasi karena memiliki berbagai manfaat dan nilai tambah bagi pemohon paspor, yakni:

1. Pendaftaran online: Pemohon dapat mendaftar dan mengisi data diri secara online tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.

2. Pemilihan jadwal: Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor.

3. Pemilihan lokasi kantor Imigrasi: Pemohon dapat memilih lokasi kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

4. Pembayaran online: Pembayaran biaya paspor dapat dilakukan secara online melalui mobile banking, e-wallet, dan marketplace.

5. Penjadwalan ulang: Pemohon dapat menjadwalkan ulang kedatangannya di kantor Imigrasi yang sudah dipilih.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, aplikasi M-Paspor menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cepat, mudah, dan nyaman. Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di Play Store (pengguna ponsel Android) dan App Store (pengguna ponsel Apple/iOS). (Kij/Fks)