― Advertisement ―

Kuota M-Paspor Kantor Imigrasi Surabaya Ditambah 200 Slot, Urai Keluhan Masyarakat

Surabaya, Wirafokus.com - Kabar gembira bagi masyarakat Surabaya yang ingin mengurus paspor! Kantor Imigrasi Surabaya menambah kuota layanan paspor pada aplikasi M-Paspor sebanyak 200...
BerandaHukum & KriminalPerjudian Domino Desa Metatu Berhasil Diamankan Polsek Benjeng

Perjudian Domino Desa Metatu Berhasil Diamankan Polsek Benjeng

Foto : Tersangka perjudian domino warga Desa Metatu, Benjeng, Gresik yang berhasil diamankan Polisi.

Malam santap sahur di bulan ramadan
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng,Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku perjudian kartu domino di depan warung milik Ramen di dusun Medangan, desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Rabu (24/5/2018) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Pelaku berinisial JL (48), Dusun Medangan, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Sedangkan empat orang pelaku yang lain, sempat melarikan diri sebelum petugas datang, namun nama-nama pelaku tersebut sudah dikantongi petugas yakni SP, CT, PT dan IB saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolsek Benjeng, AKP Zamzani, SH memaparkan, bahwa penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Benjeng melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian di dalam rumah warga yakni di Dusun Medangan ,Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dengan menggunakan taruhan uang .

Mendapati pengaduan tersebut, selanjutnya petugas segera bergegas mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat peristiwa tindak pidana perjudian kartu domino dengan menggunakan taruhan sejumlah uang. Namun saat petugas datang para pelaku langsung berusaha melarikan diri dan lari tunggang langgang.

“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak melarikan diri, namun empat orang pelaku berhasil kabur,” tandas Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, ketiga orang pelaku yang berhasil kabur tersebut identitasnya sudah dikantongi Polsek Benjeng.

“Kami harap para pelaku yang kabur segera menyerahkan diri kepada petugas,” ungkap Kapolsek.

Selain mengamankan seorang pelaku, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu domino, uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah Rp 148 ribu dan 1 (satu) lembar tikar warna merah kombinasi biru, yang dipergunakan sebagai alas dalam bermain judi.

Terpisah, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro, SH, SIK, MSi membenarkan kasus yang saat ini ditangani Satreskrim Polsek Benjeng.

Kapolres Gresik menambahkan dalam rangka Ops Pekat Semeru 2018, Polres Gresik bersama Jajaran akan selalu memantau kondisi kamtibmas yang ada diwilayah Kabupaten Gresik, dengan memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, miras serta peredaran obat terlarang narkotika.

“kami mengharapkan bantuan serta partisipasi masyarakat untuk segera memberikan informasi ke Kepolisian apabila nantinya menemukan penyimpangan hukum dilingkungannya,” pungkas Kapolres Gresik.(Sasha/fir)