
Kemudian para pelaku diserahkan ke Polsek Bubutan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Namun, setelah mendapat konfirmasi dari pihak PT. Telkom, Polisi menghentikan penyidikannya, lantaran pihak PT Telkom tidak merasa dirugikan.
“Kasus percobaan pencurian kabel l Selasa (16/04/2024).
Pada kesempatan yang sama, Bapak Selamet selaku General Manager PT. Graha Sarana Duta menjelasakan, bahwa pada awalnya PT. Telkom memang menggunakan jaringan kabel tembaga, tapi pada tahun 2020 PT. Telkom menggantinya dengan kabel Optik.
“Kabel tembaga yang lama ini akan kami ambil kembali dengan cara _Scrap_ dan akan kami kembalikan ke PT. Telkom Pusat, karena kabel tersebut tidak terpakan dan masih milik PT. Telkom.
Seandainya pristiwa ini dapat merugikan kami, maka kami akan melaporkan ke aparat Kepolisian agar dilakukan proses hukum yang berlaku,” ucap Selamet. (dwiw)
