― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalUnit PPA Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Unit PPA Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Insert foto : Korban pencabulan saat di dampingi petugas Unit PPA Polres Mojokerto.

Mojokerto, wirafokus.com – Lagi, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto membongkar kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Korbannya adalah seorang pelajar berinisial ST, (14), warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka MJ, (45) tak lain adalah tetangganya sendiri. Bahkan, untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mengancam membunuh korban menggunakan sajam jika kemauan pelaku tak dituruti. Akibatnya, hari-hari korban kini kerap murung dan mengalami trauma berat.

“Setelah mendapati laporan resmi orang tua korban, dua hari ini penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim langsung melakukan penyelidikan,” kata Paurbaghumas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati.

Tri juga menambahkan kami masih mengumpulkan bukti – bukti dan keterangan saksi dan motifnya juga masih kita dalami.

Sebagai petunjuk awal, penyidik sudah mengantongi hasil visum rumah sakit. ’’Penyidik masih mengumpulkan bukti petunjuk lainnya,’’ imbuhnya. Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Juni lalu.

Kronologi hingga terjadinya pencabulan mulanya korban sedang bermain di belakang rumah sekitar pukul 12.00 tiba-tiba dipanggil terlapor. ST tak mengira akan jadi korban pencabulan. Selain karena pelaku masih tetangga sendiri, kebetulan saat itu pelaku hanya memanggil dengan alasan memberi uang jajan.

’’Saat itu, terlapor sedang ada di dalam kandang sapi sedang memberi makan sapi ternak miliknya,’’ tuturnya. Namun, fakta berbicara lain. Pelaku yang gelap mata dan memiliki niat jahat, malah melakukan perbuatan hina kepada korban.

Korban sempat berusaha menolak, namun hal itu tak membuat pelaku mengurungkan niatnya. Pelaku justru mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti kemauannya. Apalagi kondisinya saat itu jauh dari pengawasan warga dan tetangga.

’’Karena ketakutan. korban mau berontak gimana lagi tidak berani. Apalagi, korban sempat akan dibacok kalau berontak,’’ bebernya.

Melihat korban ketakutan, pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu birahinya. Persetubuhan antara keduanya pun berlangsung tak lama di dalam kandang sapi.

Akibat peristiwa itu, kini hari-hari korban kerap murung lantaran mengalami trauma berat. ’’Setelah selesai, korban baru dikasih uang Rp 7 ribu dan korban langsung disuruh pulang,’’ tambahnya.

Aksi bejat ini mulanya berjalan mulus. Namun, seiring berjalannya waktu, orang tua korban mencurigai melihat anaknya tak seperti biasa.

Dari situ, mereka mencari tahu apa yang membuat putrinya berubah sikap dan perilaku. Meski mulanya tak mengaku, belakangan korban akhirnya bercerita tentang apa yang pernah dialami.

’’Sempat dilakukan mediasi. Karena tak ada titik temu, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polres,’’pungkasnya. (Kij/*)