― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalANGKOT JURUSAN SURABAYA - GRESIK SARANG COPET

ANGKOT JURUSAN SURABAYA – GRESIK SARANG COPET

Ket. Photo: Tersangka Muhammad Rusdi yang kini mendekam di tahanan Polsek Asemrowo.

Surabaya,wirafokus.com- Copet dalam angkutan kota (Angkot) jurusan JMP – Gresik mulai berkeliaran, terbukti adanya korban yang melaporkan kejadian pencopetan didalam angkutan antar kota (Angkot) jurusan Surabaya-Gresik ke pihak Kepolisian wilayah setempat. Ini terjadi pada korban Riono (43) asal Dsn Jati Suko Tuban, yang di copet diatas angkot yang ditumpanginya.

Saat Rabu (23/9), sekira pukul 15.30 WIB, didepan gudang 42-A Jl. Margomulyo, telah terjadi pencurian dengan pemberatan (copet), dengan pelaku Muhammad Rusdi (44) asal Sidodadi Gg 10 Surabaya bersama temannya inisial MP yang kini masih dalam pencarian orang (DPO), berdua naik becak menuju ke arah jembatan merah plaza (JMP), kemudian turun dan naik angkot jurusan Gresik, turun di terminal Osowilangun.

Setelah itu mencari sasaran untuk melakukan kejahatannya, yaitu mencopet dalam angkot, setelah mengetahui calon korbannya, mereka berdua naik angkot Lyn WK menuju ke Margomulyo Surabaya. Korban akan turun di pintu tol Tandes, namun korban saat turun dihalang-halangi oleh tersangka dengan cara berdesakan dengan penumpang yang juga teman tersangka inisial MP yang masih dalam penyelidikan dan belum tertangkap petugas, yang berperan mengambil barang korban, sedangkan tersangka Muhammad Rusdi menghalangi korban, supaya aksinya tidak diketahui.

Ket. Photo: Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka copet.

Setelah mendapatkan hasil, kedua tersangka pindah ke angkot lainnya, dan setelah korban sadar bahwa hp dan uangnya lenyap, korban langsung menghadang Lyn atau angkot yang dicurigai dinaiki tersangka, dan mencurigai tersangka Muhammad Rusdi, lalu korban bersama temannya menangkap tersangka Muhammad Rusdi dan temannya masih didalam angkot terdiam dan berpura-pura tidak mengenal Muhammad Rusdi selaku tersangka yang ditangkap, akhirnya teman tersangka berhasil melarikan diri.

Kini tersangka Muhammad Rusdi digelandang di Mapolsek Asemrowo, untuk diminta keterangannya dan mengakui perbuatannya yang sudah dilakukan.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P., S.I.K.,” memang benar telah terjadi tindak kriminal diwilayah kami, seorang copet tertangkap saat melakukan aksi kejahatannya, dan kini tersangka Muhammad Rusdi masih dalam penyidikan serta kawan tersangka yang berhasil melarikan diri, masih dalam pengejaran, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP,” kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P., S.I.K., kepada awak media. (Dwi W)