Ket. Photo: Tersangka Bagus Triyono kawanan copet angkot yang tertangkap berkat teriakan korbannya bersama barang bukti, kini mendekam dalam tahanan Polsek Asemrowo.
Surabaya,wirafokus.com- Lagi-lagi dalam angkot jurusan Surabaya – Gresik yang semakin merajalela mencari mangsa untuk mendapatkan hasil dengan jalan kriminal yaitu mencopet secara berkelompok. Terjadi Selasa (8/9) sekira pukul 15.30 WIB, di depan Gudang 42-A di jalan Raya Margomulyo Surabaya.
Telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh 4 (empat) orang tersangka, diantara ke empat tersangka, hanya 1 (satu) orang tersangka yang tertangkap, yaitu Bagus Triyono (28), asal Jl. Bolodewo no. 60 Surabaya. Sedangkan korban atas nama Hj. Kartini (45) asal Jl. Petemon Kuburan no. 26 Surabaya.
Awal mula terjadinya pencurian dengan pemberatan atau copet, ke empat tersangka antara lain Bagus Triyono, inisial MP, R, dan CJ, ( ketiga inisial yang masih dalam pencarian) sudah sepakat merencanakan dan melakukan pencurian dengan pemberatan (copet) didalam angkot Lyn WK jurusan Surabaya (JMP) – Gresik.
Saat didalam ada penumpang perempuan yaitu korban Hj. Kartini bersama anaknya, bergegas ke empat copet tersebut menaiki angkot Lyn WK. Dan rencana pencurian disertai pemberatan tersebut sudah dirancang sebegitu rupa, yaitu membagi tugas dan peran masing-masing.
Untuk pembagian tugas atau peran copet tersebut antara lain, Bagus Triyono berpura-pura muntah, untuk mengalihkan perhatian penumpang sasarannya, MP(DPO) berperan sebagai membuka tas dan mengambil barang didalam tas yang sudah dibuka, tersangka R dan CJ (DPO) berperan sebagai mengawasi situasi dalam angkot.
Kemudian angkot berjalan menuju Jl. Raya Margomulyo, lalu aksipun dimulai dengan Bagus Triyono yang berpura-pura muntah, saat itulah korban Hj. Kartini kaget dan bingung, kesempatan itu pula dimanfaatkan tersangka MP(DPO) untuk membuka tas korban, dan berhasil mengambil dompet warna coklat berisikan uang tunai sebesar Rp. 4.000.000.- (empat juta rupiah), beserta HP merk Oppo type A31 warna hijau. Sesampai di jalan Margomulyo depan pergudangan No. 42-A, tersangka Bagus Triyono muntah-muntah lagi dan bergegas untuk turun dari angkot Lyn WK yang ditumpanginya, dan ketiga teman Bagus Triyono (copet) ikut turun juga.
Pada saat korban Hj. Kartini melihat tasnya dengan resliting terbuka, dan melihat uang dalam dompet serta hp sudah tidak ada atau hilang, secara spontan korban Hj. Kartini berteriak,”maling…maling,…copet…copet..” teriak Hj. Kartini. Mendengar teriakan korban, ketiga tersangka melarikan diri yang kini masih dalam pencarian orang (DPO), sedangkan Bagus Triyono melarikan diri dengan menggandol truk, yang saat itu berpapasan dengan petugas Dishub yang sedang berpatroli.
Seketika itu tersangka Bagus Triyono diamankan di Pos Lalu Lintas Margomulyo, selanjutnya setelah petugas dari Polsek Asemrowo datang, langsung Bagus Triyono dibawa ke Mapolsek Asemrowo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P., S.I.K., memberikan keterangan,” tersangka copet atas nama Bagus Triyono, memang diamankan di Polsek Asemrowo bersama barang bukti berupa, 1 (satu) buah dos book hp merk Oppo A31, 1 (satu) buah tas kulit warna coklat, dari tangan tersangka, dan tersangka Bagus Triyono dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, sedang komplotan daripada copet masih dalam pengejaran anggota kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P., S.I.K., kepada awak media. (Dwi W)
