Ket. Photo: Kedua tersangka jambret dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Surabaya,wirafokus.com- Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melumpuhkan 2 (dua) orang jambret Jl. Menur Pumpungan Surabaya, Senin (28/9) yang terekam cctv (Closed Circuit Television), dan sempat diviralkan di media sosial.
Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya melalui Kasatreskrim AKBP Sudamiran,” kedua tersangka yang dilumpuhkan dan ditangkap anggota kami, yaitu inisial MBF dan MF, ditangkap di kawasan Banyu Urip Wetan Surabaya, Senin (28/9). Keduanya telah melakukan penjambretan sebuah telephone genggam milik anak kecil yang sedang memainkan handphonennya bermerk Xiomi, yang pada saat itu pelaku turun dari sepeda motor saat berboncengan dan merampas handphone, kemudian melarikan diri,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

“Kami mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial yang diviralkan, anggota kami langsung bergerak ke lokasi kejadian, dengan mengumpulkan bukti-bukti serta saksi dan rekaman cctv.,” tambahnya.
“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban, dan saat petugas mau menangkap pelaku, korban berusaha melarikan diri, sehingga anggota kami memberi tembakan peringatan agar segera menyerah, tetapi tidak dihiraukan oleh kedua pelaku, sehingga anggota kami melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki kedua pelaku tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku sering kali melakukan aksi kejahatannya , serta lokasi berpindah pindah.
Kini kedua tersangka diamankan oleh petugas Unit Resmob Polrestabes Surabaya, dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. (Dwi W)
