― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaKotaKasatpol PP Kota Surabaya Melakukan Pelanggaran Dengan Mengganti Warna Plat Nopol Mobil...

Kasatpol PP Kota Surabaya Melakukan Pelanggaran Dengan Mengganti Warna Plat Nopol Mobil Dinas

Ket. Photo: Satu mobil, dengan warna Plat Nopol yang berbeda.

Surabaya,wirafokus.com- Sungguh tidak disangka dengan apa yang diperbuat oleh Kasatpol PP Irvan Widyanto, yang mengganti warna Nopol Kendaraan Dinas Kijang Inova dengan Nopol L 70 NP, kesannya bahwa Kasatpol PP Kota Surabaya itu akan memilik mobil tersebut secara pribadi.

Dalam penghujung pergantian ditahun baru dari 2019 menuju 2020, pihak Pemkot akan tercoreng dengan adanya ulah Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, yang mana sudah melakukan pelanggaran yang sudah terlihat jelas dimata awak media yang berjumlah sekitar 10 awak media dari Media yang berbeda-beda.

Diduga pula ada beberapa mobil dinas milik Satpol PP Kota Surabaya, diantaranya Isuzu Panther dengan Nopol L 1570 NP dan mobil Toyota Innova dengan Nopol L 1538 PP.

Itu juga mobil berplat warna merah menjadi warna hitam, sekilas memang nampak seperti mobil milik pribadi dan tidak ada tanda khusus untuk pejabat dilingkungan Satpol PP Kota Surabaya.

Ket. Photo: Saat Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widiyanto diwawancarai oleh awak media dikantornya.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kasatpol PP Irvan Widiyanto yang kesannya juga agak tidak mengenakkan saat di wawancarai,”iya, memang saya ganti warna plat nomornya, karena ada tugas khusus dan mobil tersebut buat operasional kegiatan Satpol PP kota Surabaya,” kata Iravan Widiyanto Kasatpol PP kota Surabaya dengan nada ketus.

Irvan juga menjelaskan alasan lainnya, apabila mobil yang diganti warna plat nomornya, saat dijalan raya, Polisi juga mengetahui dan tidak ada pelanggaran.

“Terkecuali saya mengganti mobil dinas itu dengan nopol yang lain, itu memang bermasalah, kan saya ganti warnanya”, jelas Irvan Widiyanto Kasatpol PP kota Surabaya di ruang kerjanya Sabtu (28/12/2019).

Ket. Photo: Salah satu wartawan menunjuk Plat Nomor yang seharusnya berwarna merah, ternyata juga diganti warna hitam tanpa ada logo Satlantas disisi sebelah kiri plat nomor tersebut

Disamping konfirmasi dengan Kasatpol PP kota Surabaya, kawan kawan dari media yang berbeda, juga konfirmasi kepada Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra S.I.K, dan menjelaskan,”Memang,untuk mengganti warna merah, menjadi warna hitam, itu merupakan pelanggaran dan jelas tidak boleh dan apabila kita temui dijalan raya, maka saya dan anggota akan menindak tegas,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Candra S.I.K.

Jelas, beberapa armada operasional dikantor Satpol PP kota Surabaya yang diganti warna plat nomornya dari merah menjadi hitam, melanggar UU No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, hal seperti inilah yang bikin malu instansi Pemerintah kota Surabaya, yang mana sudah banyak mendapatkan penghargaan diraih oleh Walikota. (Dwi W)