Ket : Penghuni kos – kos an saat diperiksa identitas oleh petugas
Surabaya, wirafokus.com- Bhabinkamtibmas Simomulyo Baru bersama unsur 3 (tiga) pilar, yaitu Polri, Satpol-PP, dan Piket Fungsi dipimpin oleh IPDA Sugeng melaksanakan kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan razia dengan lokasi kos kosan mewah yang terletak di Darmo Permai Utara I no. 61 Surabaya .(14/8)
Sedangkan alamat tersebut yang sudah dirazia termasuk lingkup wilayah Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal.
Menurut keterangan dari salah satu petugas yang merasia kos kosan tersebut,”bahwasannya dalam melakukan kegiatan ini, sasaran kami adalah termasuk target penyakit masyarakat dan penyakit sosial lainnya, miras, narkoba, sajam, senpi, handak, pelaku 3C (curat, curas, dan curanmor), dan identitas kependudukan.
Dari hasil kegiatan operasi rutin dan razia tersebut, didapatkan 3(tiga) KTP penduduk musiman berasal dari luar kota, dengan rincian 2(dua) laki laki, dan 1(satu) perempuan.
Adapaun kos kosan itu tergolong mewah, karena dilihat dari sewa perbulan sekitar Rp.3,5 juta, dan dikhawatirkan dari petugas serta ditakutkan dengan adanya bandar bandar narkoba yang kos ditempat tersebut.
“Dalam kegiatan rutin untuk razia ini, berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas Sugeng. (Dwi)
