― Advertisement ―

Polrestabes Surabaya dan Jajaran Ungkap 157 Kasus Kejahatan Jalanan, 112 Pelaku Ditangkap

Surabaya,wirafokus.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran menggelar pers konferensi ungkap tindak pidana kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan kejahatan jalanan yang...
BerandaKategoriKPU Buleleng Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Layanan Informasi PPID untuk Tingkatkan...

KPU Buleleng Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Layanan Informasi PPID untuk Tingkatkan Transparansi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan terkait layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (27/10/2026).
BULELENG,wirafokus.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan terkait layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (27/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, mulai pukul 09.30 hingga 11.20 WITA.

Forum tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, S.T., dan diikuti sekitar 35 peserta dari unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, akademisi, organisasi wartawan, mahasiswa, serta perwakilan partai politik peserta pemilu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiartha, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng I Ketut Adi Setiawan, S.E., S.H., serta perwakilan perguruan tinggi, yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., dan perwakilan Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Putu Mardika.

Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/MA Kabupaten Buleleng, Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Buleleng, Komunitas Jurnalis Buleleng, organisasi kemahasiswaan, serta perwakilan partai politik peserta pemilu. Turut hadir anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam membangun serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.

Ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Buleleng bertanggung jawab memberikan akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan serta perlindungan data pribadi.

Keberadaan PPID, lanjutnya, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Melalui forum konsultasi publik tersebut, KPU Kabupaten Buleleng melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan PPID, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam evaluasi, antara lain peningkatan kualitas prosedur permohonan informasi, kepastian jangka waktu pelayanan, mekanisme pengajuan keberatan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, pengelolaan dokumentasi, pembaruan informasi secara berkala, pemanfaatan kanal digital resmi, dan peningkatan profesionalisme petugas PPID juga menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi, Putu Arya Suarnata. Materi yang disampaikan meliputi tindak lanjut Forum Konsultasi Publik tahun 2025, standar pelayanan PPID, pelayanan publik tahun 2026, serta hasil Survei Kepuasan Masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi standar pelayanan PPID dan sesi diskusi yang melibatkan peserta dari berbagai unsur. Forum ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan guna mendorong peningkatan mutu pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik sebagai dokumentasi pelaksanaan forum dan masukan yang dihimpun selama kegiatan berlangsung.

Melalui forum ini, KPU Kabupaten Buleleng diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.(Ary’A.N)