― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaJatimDiduga Adanya Persekongkolan Tender, Dinas PU Bina Marga Terkesan Tutup Mata

Diduga Adanya Persekongkolan Tender, Dinas PU Bina Marga Terkesan Tutup Mata

Ket foto : Fisik Paket Pembangunan Jalan Desa Pakukerto – Desa Jatiarto (Taman Safari) Tahun 2018

Pasuruan, wirafokus.com – Pembangunan yang di biayai dari uang rakyat tidak tepat sasaran justru hanya akan menjadi ladang untuk memperkaya diri para pemangku jabatan dan kelompok

Hal itulah yang terjadi pada pekerjaan konstruksi Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan yang berupa pembangunan jalan Desa Pakukerto – Desa Jatiarto (Taman Safari) Tahun 2018 yang dikerjakan asal jadi.

Pembangunan yang pembiayaannya menggunakan anggaran sebesar Rp. 3.470.695.800,00 Tahun Anggaran 2018, yang dikerjakan oleh PT Cipta Bagus Nusaraya sebagai pemenang tender tidak sesuai spek yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja.

“Pembangunan tersebut sangat jelas sekali tercium dugaan aroma persekongkolan dalam tender sebagaimana di maksud dalam Undang – Undang 22 No 5 Tahun 1999 dimana pelaksana dibayar lunas 100 % akan tetapi ada beberapa item pekerjaan yang tidak di kerjakan sesuai gambar dan spek yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja,” kata Renaldy Ketua LSM GOVERNMENT WATCH

Jika merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 tentu sikap Kepala Dinas PU Bina Marga sangat tidak tepat.

Renaldy menjelaskan saat ini kami sudah mengirimkan surat konfirmasi sebanyak dua kali kepada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan tetapi belum ada tanggapan.

Foto : Renaldy Ketua LSM GOVERNMENT WATCH

Surat pertama di tujukan kepada Kepala Dinas yang lama Hari Aprianto No 5C/SK-GW/SDA/VII/2019 dan yang kedua di tujukan kepada Kepala Dinas yang baru Hanung Widia Sasangka No 09A/SK-GW/SDA/VII/2019

Renaldy juga menambahkan, jika surat koordinasi dan konfirmasi kami masih belum ada jawaban dan klarifikasi pihaknya akan melakukan pelaporan resmi terkait paket pekerjaan bidang Jalan dan jembatan PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018 yang di duga kuat merugikan Negara

Selaku Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Ir. Hanung Widya Sasangka, MT, seharusnya dapat memberi penjelasan dalam rangka untuk mengungkap dugaan manipulasi dan korupsi pada paket pekerjaan Pembangunan Jalan Desa Pakukerto – Desa Jatiarto (Taman Safari) Pasuruan, dengan anggaran sebesar Rp. 3.470.695.800,00 Tahun Anggaran 2018.

Berdasarkan data spek dan gambar fisik pekerjaan patut disimpulkan bahwa pekerjaaan tersebut dikerjakan asal jadi sebab di lapangan banyak dugaan miring yang harus di klarifikasi oleh satuan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan diantaranya:

– Peningkatan jalan terlihat datar tidak ada kemiringan 2% kanan kiri

– Pasangan batu penahan jalan yang baru kemiringannya kurang/tegak lurus

– Pemasangan U-Gutter 50 x50 sepanjang 48 M tidak dilakukan

pemadatan aspal kurang sehingga sudah terlihat bergelombang

– Bahu jalan sisi kanan kiri tidak ada penimbunan

– Pekerjaan Box culvert hanya terlihat di satu lokasi

– Ketebalan aspal kurang

– Aspal hanya digelar 1 layer dan tidak ada overlay

– Pasangan batu penahan jalan lama yang terlihat kropos tidak dibetulkan

– Retensi 5% sudah dicairkan dan tidak ada pembetulan pekerjaan.

Diakhir penjelasannya Renaldy mengatakan seharusnya Kepala Dinas harus transparan dalam mengelola anggaran negara bukannya bungkam dan terkesan tutup mata. (R. Hamzah)