― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaKotaMassa Desak Kejati Jatim Usut Kasus Korupsi P2SEM

Massa Desak Kejati Jatim Usut Kasus Korupsi P2SEM

Surabaya,wirafokus.com – Kasus skandal korupsi yang belum juga bisa terlupakan dari benak masyarakat Jawa Timur yaitu kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), membuat ratusan orang yang tergabung dalam berbagai elemen nasyarakat dan aktivis mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl A Yani, Surabaya, Rabu (31/01/2018).

Elemen masyarakat itu antara lain, Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) seperti Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) BNP2DI dan GEMA JATI, dalam aksinya mereka mendesak Kejati Jatim untuk kembali mengusut kasus skandal korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), pasca ditangkapnya Dr Bagoes Soetjipto di Johor-Malaysia.

Ketua Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) Asmui mengatakan, bahwa skandal korupsi P2SEM terjadi secara sistematis dan masif. Ia memastikan korupsi yang dilatar belakangi tujuan politik ini juga melibatkan bahyak pihak, dalam hal ini para anggota DPRD dan pejabat pemerintah provinsi Jatim ketika itu.

Asmui juga menambahkan, tujuan awal program P2SEM adalah membantu masyarakat secara langsung akibat dampak kenaikan BBM pada tahun 2007 yang mekanisme penyaluran dana hibah tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor: 72/2008. Namun dalam praktiknya, program ini dikuasi oleh sejumlah orang di DPRD dan kelompok tertentu sehingga anggaran banyak menguap sebelum jatuh ketangan pemenerima hibah.

Dalam orasinya Asmui mengatakan, dari banyak kasus P2SEM yang sudah terungkap, para penerima hibah tidak menerima dana secara utuh untuk pelaksanaan program karena sudah dipotong sana-sini oleh pihak-pihak yang dijadikan ‘penyalur’. Hal ini juga bisa dilihat dari peran dokter Bagoes dalam memainkan penyaluran dana hibah P2SEM. Silahkan usut tuntas ‘makelar’ penyaluran dana hibah P2SEM, entah itu para anggota DPRD atau siapa saja. Sebab dari tangan mereka anggaran-anggaran itu menjadi terpangkas.

“Skandal korupsi P2SEM Rp277 miliar adalah perampasan hak rakyat. Dana hibah dari APBD Jatim yang seharusnya disalurkan dan diterima oleh rakyat, malah dibuat ‘bancaan’ dan dinikmati hanya oleh segelintir elit di DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim.” kata Basuki ketua GEMA JATI

Dalam orasinya Basuki mengatakan menolak dan Melawan segala bentuk korupsi di Jawa Timur. Kami mendukung Kejati Jatim dalam mengusut tuntas kasus korupsi P2SEM. Kami menagih Kejati Jatim yang telah mengatakan akan membuka kembali kasus P2SEM pada awal tahun 2018. Kami mengimbau agar Kejati Jatim segera mengusut dan menuntaskan kasus korupsi P2SEM dan Kami mendesak agar Kejati Jatim menegakkan supremasi hukum, terkait kasus tindakan korupsi di Jawa Timur.

“Pihaknya mendorong dan menagih janji Kajati Jatim Maruli Hutagalung, dalam pemberantasan Korupsi, dan mendesak pihak Kejaksaan mengusut tuntas mega korupsi senilai Rp277 miliar yang dinikmati segelintir orang (DPRD Jatim),” kata Basuki setelah diterima pihak Kejati Jatim.

Basuki juga menambahkan pihaknya telah menyerahkan data terkait Korupsi P2SEM dan akan mencari bukti baru juga melakukan kerja sama dengan Kejati.(why/ris)