― Advertisement ―

Respon Cepat, 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran Diamankan Anggota Polrestabes Surabaya

Surabaya,wirafokus.com- Enam pemuda yang diduga gangster yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jojoran lll Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (17/05/2024) dini...
BerandaPeristiwaMAKI Jatim Siap dalam Pengawasan Melekat untuk Strategi "Ulur Waktu" Gus Mudhlor...

MAKI Jatim Siap dalam Pengawasan Melekat untuk Strategi “Ulur Waktu” Gus Mudhlor dalam Lobbi Tingkat Tinggi, KPK tak akan Gentar

Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor
Sidoarjo,wirafokus.com- Pasca penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Pajak BPPD Sidoarjo, yang dilakukan oleh Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor.

Dengan informasi yang tersaji, bahwa Gus Mudhlor melalui kuasa hukumnya telah resmi mengajukan peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.

Pra-peradilan ini diajukan oleh kuasa hukum Gus Mudhlor, karena dianggap penetapan status tersangka oleh KPK ini menyalahi prosedur hukum atau cacat hukum.

Pengajuan Pra-peradilan memang menjadi hak bagi tersangka apabila dalam konstruksi hukum administrasi serta pengenaan pasal pidana Tipikornya dianggap melenceng dari konstruksi hukum causanya.

Saat dikonfirmasi melalui handphonenya, Heru mengatakan,”Saya sedang berada di Jakarta, dan intens dengan KPK dari kemarin, untuk sesuatu hal yang tidak bisa saya sampaikan sementara waktu, dan terkait Pra-peradilan Gus Mudhlor yang rencana akan disidangkan tanggal 6 Mei 2024 oleh PN, serta Insya’allah MAKI akan memberikan pengawasan yang sangat melekat (Waskat), dan memantau secara langsung,” kata Heru MAKI saat dihubungi via sambungan telephone.

“Dan saya yakin dua juta persen KPK tidak akan gentar, karena MAKI Jatim juga memantau bahwa konstruksi hukum atas penetapan status tersangka Gus Mudhlor itu melalui rangkaian konstruksi gelar perkara yang benar, secara KUHP dan Firm secara hukum, menurut saya,”ungkap Heru MAKI

“Dalam kelanjutan sambungan via telephone, dengan Heru MAKI, ketua MAKI Jatim, melakukan pengawasan melekat (Waskat), karena ditengarai ada lobbi-lobbi tingkat tinggi, yang saat ini sedang terjadi.”tambahnya.

Masih Heru MAKI,”sampai kekuatan lingkaran Istana Presiden dan “penguasa” di Jawa Timur juga getol melakukan langkah Lobbi dalam mendukung dan mengusahakan Gus Mudhlor yang juga putra seorang Kyai asal Tanggulangin yang kondang KH. Agoes Ali Mashuri agar lepas dari jeratan hukum KPK,”tambahnya.

Keberadaan Heru MAKI dan Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim beserta team, akhirnya harus juga melakukan aktualisasi pengawasan melekat (Waskat), sebagai bentuk dukungan kepada KPK supaya tidak masuk angin.

Kesempatan yang lain, MAKI Jatim juga mendorong KPK untuk menuntaskan dugaan Korupsi dalam kasus perencanaan anggaran hibah serta pengelolaan hibah di lingkungan Bu Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA 2019 – 2022, yang melibatkan Pejabat Pemprov Jatim.

MAKI juga memberikan pengawasan melekat (Waskat) untuk pergerakan distribusi zakat, oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Jatim yang tidak dibarengi dengan release online laporan keuangannya yang masif dan akuntable.

“Saya tekankan kepada jajaran OPD (Organisasi Perangkat Desa) Jatim dan PJ (Penjabat) Gubernur Jatim, jangan terlalu over, tawaduk dengan Khofifah, dan jangan memaksakan kegiatan resmi yang dibiayai Negara lewat APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 1 digunakan sebagai sarana dukungan atau mendukung total korelasinya dengan Khofifah Indar Parawansa yang pasti akan maju lagi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jatim 2024-2029 mendatang, karena saya yakin, Khofifah Indar Parawansa tetap pasti akan menang dalam kontestasi Pilgub Jatim Oktober 2024, dan kami akan Kompulir kegiatan-kegiatan yang didanai APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 1 yang seakan-akan sebagai sarana mendukung Khofifah Indar Parawansa agar tetap menjabat seperti sekarang, CATAT ITU,” pungkas Heru MAKI. (dwiw)