― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaKotaWarga Banyu Urip Wetan TPS 52 Kecamatan Sawahan Berbondong Melaksanakan Hak Pilihnya

Warga Banyu Urip Wetan TPS 52 Kecamatan Sawahan Berbondong Melaksanakan Hak Pilihnya

 

Warga Banyu Urip Wetan IV TPS 52 Kecamatan Sawahan, saat mengisi daftar hadir untuk melaksanakan hak pilihnya

Surabaya,wirafokus.com- Pelaksanaan Pilwali, Rabu 9 Desember 2020, yang dimulai dari pukul 07.00 Wib s.d pukul 13.00 Wib, yang dilaksanakan oleh warga kota Surabaya di tiap TPS masing-masing untuk daftar pemilih tetap (DPT).

Seperti yang disediakan oleh TPS 52 Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, terdiri dari RT.09 dan RT. 10, RW. 07, dengan ketua KPPS Abdul Ghafur beserta anggota KPPS yang terletak di Jl. Banyu Urip Wetan IV Surabaya.

Awal sebelum dimulainya pencoblosan, Ketua KPPS bersama anggota melakukan rapat kecil sambil menunggu Saksi dari Paslon 1 dan Saksi Paslon 2.
Setelah saksi-saksi dari Paslon 1 dan 2 datang, acara dimulai, dengan pembukaan yang dilakukan oleh Ketua KPPS, setelah itu Menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sumpah atau ikrar yang diikuti oleh Ketua KPPS dan anggota KPPS, serta saksi dari paslon masing-masing.

Setelah dilakukan acara pembukaan, Ketua KPPS Abdul Ghafur memberikan arahan kepada daftar pemilih tetap (DPT) tentang tata cara sebelum melakukan pencoblosan, antara lain peserta pemilih sebelum masuk diharapkan mentaati peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan (Prokes), dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.

Ketua dan anggota KPPS melakukan penghitungan suara yang diperlihatkan secara umum di TPS 52

Sebelum mencoblos pula, KPPS juga memeriksa suhu badan dengan thermograp, untuk antisipasi apabila peserta pemilih bersuhu badan diatas 37°c, akan diberikan tempat khusus tersendiri untuk diperiksa, mempersiapkan handsanitizer, juga sarung tangan plastik atau handskun.

Adapun daftar pemilih tetap (DPT) untuk TPS 52 yaitu 467 pemilih tetap, sedang jumlah DPT menurut jenis kelamin dengan rincian sebagai berikut: Perempuan : 238 orang dan Laki-laki : 229 orang.

Untuk jumlah yang hadir dalam pemilihan yaitu, Perempuan : 152 orang, dan tambahan dari luar berjumlah 1 orang.
Laki-laki : 135 orang.

Surat suara yang terpakai berjumlah : 288 lembar, untuk surat suara yang sah berjumlah : 274 lembar dan yang tidak sah berjumlah 14 lembar, sisa golput.

Hasil penghitungan suara yaitu :
Paslon 1 berjumlah 162
Paslon 2 berjumlah 112
Tidak sah berjumlah 14

Setelah hasil penghitungan suara selesai Ketua KPPS dan anggota di TPS 52 bersama saksi paslon 1 dan 2 beserta Bawaslu photo bersama, tanda sukses dalam pelaksanaan pencoblosan pilwali kota Surabaya

Maka dari hasil penghitingan tersebut pasangan calon (Paslon) 1 mengumpulkan suara sebanyak 162 suara dengan suara tertinggi dari pasangan calon (Paslon) 2 yang hanya mendapatkan suara 112 suara.

Pelaksanaan Pilwali Surabaya 2020 di TPS 52 Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan berjalan dengan lancar aman terkendali. (dwi w/fks)