― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalBudak Sabu Ditangkap Petugas Polsek Kenjeran

Budak Sabu Ditangkap Petugas Polsek Kenjeran

Ket. Photo: Kedua budak sabu yang sudah ditangkap dan ditangani oleh penyidik Polsek Kenjeran

Surabaya,wirafokus.com- Polsek Kenjeran menangkap dua orang budak sabu antara lain: Yogasyah Puspa Persada, laki-laki, Islam (36th), asal Jl. Gajah Mada 771 RT. 003/RW. 005 Tuban, kos di Jl. Kedung Pengkol VI/No. 8 Surabaya, sopir Grab dan Agus Triono, laki-laki, Islam (30thn), asal Jl. Ngagel Timur V/ No.31 Surabaya atau kos di Jl. Menawan Putih Tambak 2-A No. 22 Surabaya, swasta, telah melakukan tindak pidana sebagai pemakai atau pengguna barang haram berupa sabu yang digunakan berdua.

Hari Kamis (21/11/2019), sekira pukul 21.00 WIB, petugas Reskrim Polsek Kenjeran mendapatkan informasi dari masayarakat, bahwa di Jl. Kedung Pengkol VI/ No. 8 Surabaya ada pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh beberapa orang laki-laki sebagai budak sabu, setelah mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat setempat, akhirnya Unit Reskrim Polsek Kenjeran, sekira pukul 22.00 WIB, melakukan penyelidikan dalam memastikan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke pihak Polsek Kenjeran.

Setelah informasi benar-benar akurat atau A1, Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penggeledahan tepat pukul 23.00 WIB dikamar kos Jl. Kedung Pengkol VI/No. 8, didapatkan barang bukti tersebut diatas dan 1 (satu) orang tersangka Yogasyah diamankan di Polsek Kenjeran.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap Yogasyah, muncul tersangka lainnya yaitu Agus Triono yang diduga bersekongkol dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu bersama tersangka Yogasyah, akhirnya keduanya diamankan dan ditahan di Polsek Kenjeran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan dari Kapolsek Kenjeran Kompol H. Sucipto, membenarkan dengan adanya penangkapan kedua budak sabu yang sekarang masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” benar memang ada penangkapan 2 (dua) orang laki-laki dengan kasus narkoba yang ditangkap oleh anggota saya, dan sekarang masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kompol H. Sucipto selaku Kapolsek Kenjeran Surabaya.

Ket. Photo: Barang Bukti yang disita petugas dari tersangka dua budak sabu-sabu

Barang bukti yang didapat dari tersangka, antara lain : 1 (satu) buah bong sebagai alat penghisap sabu terbuat dari botol kaca, 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu yang sudah dibakar dengan berat bruto 2,40 gram, 2 (dua) buah klip plastik kecil bekas menyimpan sabu, 1 (satu) buah potongan sedotan plastik, 1 (satu) buah korek gas warna merah, dan 2 (dua) Hand Phone (HP) dari masing-masing tersangka dengan merk Xiomi redmi 2, dan Xiomi redmi 4 X.

Di samping telah diketemukan barang bukti, kedua tersangka budak sabu tersebut juga di tes urine nya, dan hasilnya Positif.

Dan kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum, serta dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Dwi W)