Insert Foto : Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo saat press release dengan keempat tersangka perampok emas
Surabaya, wirafokus.com – Kawanan perampok yang beberapa waktu lalu menggasak pedagang emas asal Sumenep Madura berhasil ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim.
Perampokan yang terjadi pada hari Selasa (9/10/18) sekitar pukul 12.30 WIB, diketahui korban bernama Slamet Hariyanto (43) selaku pemilik toko emas serta Januar Elya Savitri (18) keponakan, kejadian tersebut berawal setelah korban pulang dari pasar Pasongsongan.
Dari kejadian perampokan korban tersebut emas 7 kilogram yang ditafsir tajam Rp 3,5 miliar dan uang tunai Rp 200 juta rupiah dan Januar Elya Savitri mendapat luka bacok yang dilakukan oleh para tersangka.
Komplotan yang beranggotakan empat orang, yakni Sati’in (39), Odi (51), Jatim (33), Kosin (56), keempatnya berasal dari Bangkalan, Madura.
“Selain menangkap pelaku petugas juga menyita sejumlah emas hasil kejahatan,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo.
Selain emas hasil dari kejahatan petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti senjata api, tiga sepeda motor, smartphone, hingga senjata tajam.
“Saat melancarkan aksinya, komplotan ini terbilang sadis dan tidak segan – segan melukai korbannya,” kata Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, saat press release di Mapolda Jatim, Selasa, (6/11/18).
“Setiap melancarkan aksinya, komplotan ini selalu menggunakan senjata api (senpi), termasuk saat ditangkap, mereka juga sedang membawa senjata api dan petugas tidak mau ambil resiko akhirnya menembak kaki mereka,’ jelas Agung
Dari ketujuh tersangka tiga diantaranya masuk dalam DPO, dan saat ini petugas Jatanras telah mengantongi identitas mereka, yaitu M, B dan H. (Red)
