Insert Foto : Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli. Sik. M. H. Msi.(Tengah * didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Bojonegoro saat menunjukkan barang bukti dalam konferens pers.
Bojonegoro, Wirafokus.com – Polres Bojonegoro kembali menangkap tersangka pencurian pembobolan rumah di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Pelaku yang berinisial SU (35) tahun, yang juga seorang kepala desa Bendonglateng kecamatan, Kenduruan kabupaten Tuban Jawa Timur.
Tersangka merupakan kepala desa yang masih aktif ditangkap petugas karena melakukan aksi pembobolan rumah milik Muksin warga desa tanggungan, kecamatan ngraho, kabupaten bojonegoro
Dalam menjalankan aksinya, berawal pada hari rabu 31/10/18. akibat aksi pencurian tersebut Muksin (korban) kehilangan sejumlah uang tunai dan perhiasan. maka kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.
“Kronologis dari aksi pencurian tersebut, para tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu depan dengan sebuah obeng dan tang sebagai alat. karena keadaan rumah saat itu dalam keadaan sepi karena ditinggal keluar oleh pemiliknya.” ujar AKBP Ary Fadli. Sik. M. H. Msi. saat konferensi pers, Senin, (05/11/18), siang.
Dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu SM (60) tahun, yang tak lain adalah tetangga atau warganya sendiri dan keduanya sudah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali ditempat yang berbeda, yang masih dalam wilayah hukum polres bojonegoro.
Akibat perbuatanya, kini keduanya dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan keduanya diancam dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun.(WSB)
