― Advertisement ―

Kebersamaan yang Meriah, Alumni SMARA 88 Surabaya Gelar Halal Bihalal dan Temu Rindu

Surabaya, Wirafokus com - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, keluarga besar Alumni SMA Sejahtera Surabaya Angkatan 1988 (SMARA 88) menyelenggarakan acara Halal...
BerandaHukum & KriminalTim Anti Bandit " Polsek Rungkut " Ringkus 2 Spesialis Pencuri Burung...

Tim Anti Bandit ” Polsek Rungkut ” Ringkus 2 Spesialis Pencuri Burung Lovebird

 

Surabaya, wirafokus.com – Team Anti Bandit Reskrim Sektor Rungkut telah berhasil mengungkap kasus perkara “Pencurian dengan Pemberatan” Nomor : LP / 148 / VI / 2018 / JATIM / RESTABES SBY / SEK RKT, tanggal 26 Juni 2018.

Dari pengembangan kasus akhirnya tim anti bandit berhasil membekuk ke 2 Tersangka atas nama Eko Priyadika umur 26 tahun beralamatkan Mustika DKA Surabaya bersama dengan temanya Muhammad Marsono 24 tahun beralamatkan sama. Mereka berdua telah melakukan pencurian burung Lovebird di 3 tkp diperumahan taman wiguna selatan dengan tempat yang berbeda, diantaranya aksi pencurian

1. Perumahan Taman Wiguna Selatan 11 / 20 Gunung Anyar  (sangkar + burung Love Bird). 2. Perumahan Taman Wiguna Selatan 12 / 8 Gunung Anyar (sangkar + burung Love Bird). 3. Perumahan Taman Wiguna Selatan 5 / 19 Gunung Anyar  (burung Jalak) pukul 01.40 wib. . EKO PRIYADIKA dan MUHAMAD MARSONO bersama-sama dengan mengendarai Toyota Avanza L-1019-IA menuju ketempat kejadian dan mencuri dengan cara memanjat pagar masing-masing rumah korban dan mengambil 2 burung Love Bird dan 1 burung Jalak.      Pada hari Senin, tgl 16 Juli 2018, pukul  10.00 WIB Team Anti Bandit Polsek Rungkut melakukan penangkapan terhadap tersangka EKO PRIYADIKA dirumahnya jalan Mustika DKA dan dilanjutkan penangkapan berikutnya terhadap tersangka MUHAMAD MARSONO ditempatnya bekerja bengkel sepeda motor “Barokah Motor Semolowaru No. 36 Sukolilo surabaya .  Dari hasil penangkapan telah diamankan 1 unit Mobil Toyota Avanza L-1019-IA dan burung lovebird beserta sangkarnya.

(Red/ tim)