― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalTim Siber Pungli Tangkap Oknum Jaksa Kejati Jatim

Tim Siber Pungli Tangkap Oknum Jaksa Kejati Jatim

Surabaya,wirafokus.com – Oknum jaksa bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Akhmad Khoirul, Hari Cipto Wiyono (52), anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelurahan Mojo, Surabaya dan Ishaq Wahyullah (47), warga Jalan KH Mas Mansur, Kelurahan Nyamplungan, Pabean Cantikan Surabaya ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Kepolisian dan Kejaksaan atas dugaan pemerasan pungutan karcis wisata religi di Jolotundo di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Minggu 4 Feberuari 2018.

Dalam penangkapan tim saber pungli juga mengamankan barang bukti berupa enam bundel karcis masuk wisata religi Jolotundo dan uang Rp 612.000, serta uang tunai Rp 11.900.000, satu unit Mobil Mitsubishi Kuda dan empat unit telepon selular.

“Penangkapan ini bermula pada Sabtu (3/02/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu para pelaku datang ke wisata religi Jolotundo dan mengaku dari Kejati Jatim. Mereka langsung mengecek dugaan kecurangan penjualan karcis. Pelaku membawa korban secara paksa ke dalam mobil dan dibawa kelilling di wilayah Mojokerto dan Sidoarjo,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (5/02/2018).

Selama perjalanan didalam mobil, pelaku lantas meminta uang Rp75 juta. Lantaran korban merasa keberatan akhirnya menawar dan disepakati senilai Rp35 juta. Namun, korban tidak membawa uang yang akhirnya diserahkan uang Rp3 juta. Sisanya akan dibayar esok harinya.

“Korban lantas melapor ke Polsek Trawas dan dilanjutkan ke tim Saber Pungli, hingga akhirnya saat akan menyerahkan tambahan uang Rp10 juta tiga pelaku langsung ditangkap, Minggu (04/02/18) sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Barung.

Dalam kesempatan lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mendapat laporan terkait informasi penangkapan Akhmad Khoirul. Namun, Richard membenarkan bahwa Akhmad Khoirul merupakan staf bidang Intelijen Kejati Jatim.

Richard juga mengatakan terkait aktivitas dinas Akhmad Khoirul, mengaku tidak mengetahui secara detail, karena seharian tadi saya keluar kantor untuk siaran langsung di salah satu radio, besok (hari ini) akan kami sampaikan.(red/tim)