Surabaya.wirafokus.com – Sesuai Surat Telegram (ST) yang di keluarkan Kapolda Jawa Timur, ratusan perwira di jajaran Polda Jatim terkena roling jabatan, sebanyak 207 personel di lingkungan Polda Jatim yang bergeser, termasuk dua Kapolsek di Surabaya akan terkena mutasi.
Dua Kapolsek di Surabaya yang diganti, yakni Kapolsek Pakal Kompol Gede Made Wasa dan Kapolsek Sukomanunggal Kompol Suroso.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/311/II/2018/RO SDM. Sesuai ST yang ditandatangani tanggal 2 Februari 2018 ini, Gede Made Wasa bergeser ke jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Ren Polrestabes Surabaya, untuk pengganti Gede, Polda Jatim memberi kepercayaan kepada Kompol Subayo sebagai Kapolsek Pakal, yang sebelumnya merupakan Pamen Polres Kediri. Sedangkan Suroso dipercaya di tempat baru sebagai Kasubbag Pers Bagsumda Polrestabes Surabaya. Dia diganti AKP Muljono guna menduduki kursi Kaposek Sukomanunggal, yang sebelumnya, Muljono menjabat sebagai Kapolsek Lumbong Polres Pasuruan.
Untuk Jajaran Polres pelabuhan Tanjung perak yang terkena mutasi jabatan Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba, AKP Ardian Satrio Utomo dan AKP Redik Tribawanto.
Ardian bakal ditempatkan Panit II UnitSubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. Umtuk selanjutnya kursi Kasatreskrim ditempati AKP Tinton Yudo Riambodo sebelumnya Kasatreskrim Polres Pasuruan, sementara untuk Redik akan menempati pos baru sebagai Kasatreskoba Polres Gresik, untuk kursinya di Kasatresnarkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan ditempati AKP Agus Widodo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pacitan.
“Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa. Dan kali ini, sebanyak 207 personel di Polda Jatim menempati jabatan baru,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung juga menambahkan, iya, betul ada itu (Surat Telegram Kapolda Jatim) soal mutasi. Merupakan hal biasa dalam organisasi. (red/tim)
