Insert foto : LSM GMBI usai di terima pejabat Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Majalengka
Majalengka, wirafokus.com – Berbekal dari data data yang didapat dari karyawan beberapa perusahaan yang berada di Kabupaten Majalengka berikut pemberitaan yang telah diberitakan oleh media wirafokus terkait PT Harapan Global Apparel.
Sekitar Seratus anggota yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Majalengka, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Majalengka dengan maksud untuk mempertanyakan sejauh mana tanggapan pihak dinas menyikapi permasalahan yang ada di beberapa perusahaan tersebut, Senin, (3/12/18)
Dalam orasinya Anes Barnes selaku Koordinator Divisi Industri, Yayat Sekdis beserta anggota lainnya menanyakan, “Berdasarkan temuan kami dari beberapa perusahaan berikut pemberitaan di media, kami menemukan beberapa permasalahan seperti karyawan bekerja melebihi waktu yang sudah ditentukan tapi tidak dimasukan lembur, sudah lama kena potongan BPJS Ketenaga Kerjaan tapi belum dapat Kartu tanda bukti pesrta BPJS Ketenaga Kerjaan,
pelayanan Klinik tidak ramah, susah mendapatkan cuti sakit, karyawan mengalami kecelakaan saat kerja bukannya diobati, ini malahan di kasih Surat Peringatan (SP).
“Karyawan orang Majalengka lebih sedikit sedangkan pendatang lebih banyak, kenapa bisa demikian sedangkan warga Majalengka masih banyak yang menganggur,” jelasnya.
Saat di konfirmasi oleh awak media selepas audensi, Ketua LSM GMBI Kabupaten Majalengka H Agustinus Subagja melalui Tarkim Budiarto als Tebe selaku Wakil Sekdis menjelaskan, LSM GMBI telah menyampaikan ke pihak dinas tentang permasalahan di beberapa perusahaan dan hasilnya pihak Dinas akan menindak lanjuti hasil temuan kami.

Foto : Kantor Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Majalengka.
Dalam audensi pihak LSM GMBI diterima oleh Ir. Sosio Hendriana, M.P. Sekretaris Dinas dan bapak Aan Andaya, S.Sos. bagian Kepala Seksi Pengawasan Hubungan Industrial Bidang Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Industrial.
Walaupun kami telah menyepakati hasil pertemuan sekarang, ini tidak berarti pihak kami akan diam begitu saja, dalam artian kami akan terus memantau pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Majalengka.
Apakah bekerja sesuai yang sekarang disepakati dan ada tidak hasilnya?
“Intinya LSM GMBI Distrik Majalengka akan selalu membela kaum buruh jangan sampai ada lagi terdengar keluhan, karyawan yang merasa tidak menerima haknya,” terangnya. (Ato – Leo)
