BONDOWOSO, – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Rebuplik Indonesia ke 72 tahun Kepolisian Resor Bondowoso bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Tokoh Masyarakat memusnahkan ratusan botol miras dan ribuan pil koplo. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia dalam Moment Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 72. Hadir dalam kegiatan tersebut KH. Asy’ari Fasya, Ketua MUI Bondowoso, Suhalid, Kepala Staf Kodim 0822, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Zeinardi Herdiansyah SIK dengan didampingi Asib SH, Kasat Res Narkoba mengatakan, pemusnahan ini juga sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat yang masih sering mengabaikan larangan untuk tidak menjual miras. “Pemusnahan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dalam Moment Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 72. Ada sekitar 50 botol miras dan 4785 butir pil koplo warna putih leter “Y”. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat yang masih mengabaikan larangan untuk tidak menjual miras,” kata kapolres Taufik kepada sejumlah wartawan di depan Loby Mapolres Bondowoso, Selasa pagi (15/8).
Masih Kapolres, “Pihaknya akan terus melakukan penyisiran peredaran miras dan razia narkoba. Selain itu, tujuan kami yaitu ingin menunjukkan kepada masyarakat tentang keseriusan Polres Bondowoso memerangi tindak kriminalitas di Kabupaten ini. “Saya berharap masyarakat berperan aktif untuk memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada polisi terkait dengan penjualan minuman keras secara ilegal dan transaksi narkoba,” tegasnya.
(Rehan)
