― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPolitik dan PemerintahanKomisi 1 DPRD Banyuwangi Cek Kesiapan Pilkades Serentak

Komisi 1 DPRD Banyuwangi Cek Kesiapan Pilkades Serentak

Banyuwangi, – KomisiI DPRD Kabupaten Banyuwangi gelar rapat kerja, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD), Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Banyuwangi,dengan agenda monitor persiapan Pemilhan Kepala Desa Serentak Kabupaten Banyuwangi ,yang kan digelar 8 Nopember 2017 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD, Ficky Septalinda,SE mengatakan, rapat kerja yang digelar pihaknya, sebenarnya terkait dengan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2017, namun Komisi I lebih memfokuskan pada persiapan Pilkades,baik ditahapan persiapan kegiatan maupun anggaran.

“ Kita mengambil yang paling penting dan perlu pengawalan padasaat ini, adalah persiapan Pilkades” ucap Ficky Septalinda saat ditemui Kombes Pagi, Rabu (09/08/2017) di Gedung DPRD Banyuwangi.

Lebih lanjut Ficky menjelaskan, dari paparan yang disampaikan oleh SKPD,  yang masuk dalam kepanitiaan Pilkades tingkat kabupaten.  51 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades telah membentuk  panitia., melakukan pemutakhiran data pemilih serta penyusunan kebutuhan anggaran.

Terkait dengan kurangnya anggaran Pilkades yang bersumber dari APBDes,untuk biaya petugas keamanan, ATK, pelipatan kertas suara dan lain-lain. DPM-PD menganjrkan kepada panitia Pilkades untuk melakukan Perubahan APBDes, atas dasar Perubahan Perbup yang mengatur tentang Juklak-Juknis pengunaan ADD.

“Perubahan Perbup yang mengatur tentang Juklak-Juknis ADD, bagi  Desa yang menyelenggarakan Pilkades ada keleluasan untuk menambah anggaran persiapan Pilkades ,dengan mengeser beberapa kegiatan yang tidak penting, karena dalam Perubahan APBD Tahun 2017 tidak ada penambahan anggaran ADD,“ jelas Ficky Septalinda.

Panitia Pilkades tingkat kabupaten saat ini melakukan road show di masing-masing dapil se Banyuwangi dalam rangka sosialisasi terkait Perubahan Peraturan Bupati tentang Pilkades maupun tahap penyusunan anggaran.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Azis Hamidi menyampaikan.  Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkades dan data pemilih menjadi syarat utama pencairan anggaran Pilkades yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi.

“ RAB yang diajukan panitia Pilkades harus mendapatkan persetujan dan penetapan dari Bupati Banyuwangi, sebelum digunakan sebagai sayarat pencairan dana Pilkades “ ungkap mantan Camat Banyuwangi Kota.

Dan setelah Bupati Banyuwangi memberikan persetujuan terhadap RAB yang diajukan panitia,maka tahapan Pilkadesa selanjutnya adalah Pendaftaran Cakades.

(slm)