― Advertisement ―

Siap Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Polres Kendal Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Candi 2026

Kendal,wirafokus.com— Polres Kendal menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Kendal, Senin (26/10/2026) pagi. Operasi kepolisian ini...
BerandaKategoriEri Cahyadi Perintahkan Bapenda Periksa Dugaan Pemalsuan Laporan Pajak

Eri Cahyadi Perintahkan Bapenda Periksa Dugaan Pemalsuan Laporan Pajak

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Andra Jatmiko/wirafokus.com)
SURABAYA, wirafokus.com- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan menoleransi dugaan manipulasi pelaporan pajak oleh pelaku usaha. Ia memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menindak tegas apabila ditemukan perusahaan, restoran, kafe, maupun tempat usaha lainnya yang terbukti memalsukan laporan pajak sehingga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tersebut disampaikan Eri Cahyadi kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (27/7), menanggapi adanya laporan mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaporan pajak dari sejumlah tempat usaha.

Menurut Eri, digitalisasi sistem perpajakan yang diterapkan Pemkot Surabaya bertujuan menciptakan transparansi sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah.

“Kalau sekarang begini, saya berharap semua perusahaan memiliki kejujuran. Baik itu pajak dari penjualan restoran, kafe, maupun yang berkaitan dengan parkir. Kenapa kita melakukan digitalisasi? Karena ada perbedaan, sehingga kita lakukan digitalisasi. Yang kedua, untuk mengurangi dan mencegah kebocoran,” ujarnya.

Eri menegaskan, apabila benar terdapat laporan pajak yang dipalsukan, dampaknya tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat Surabaya. Sebab, penerimaan PAD menjadi salah satu penopang kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pelayanan publik.

“Kalau laporan pajaknya dipalsukan, tentu akan berdampak pada PAD pemerintah kota. Kalau PAD terdampak, kemampuan fiskal juga ikut terdampak. Akibatnya program-program seperti sekolah gratis dan kesehatan gratis juga bisa terpengaruh,” tegasnya.

Karena itu, Eri mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterimanya.

Ia memastikan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya akan menugaskan Kepala Bapenda untuk mengecek ini. Kalau memang benar, tentu harus diberikan sanksi yang memang pantas diterima,” katanya.

Eri bahkan membandingkan dugaan pelanggaran tersebut dengan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini juga ditindak tegas oleh pemerintah. “Kalau pungli saja disanksi, apalagi yang seperti ini,” ujarnya.

Selain menyangkut kewajiban membayar pajak, Eri mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, keberadaan sebuah usaha semestinya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.

“Tempat usaha juga harus melibatkan warga sekitar dan ikut menyejahterakan masyarakat. Kalau tidak bisa, ya akan kita cek semuanya,” pungkas Eri. (dra)