― Advertisement ―

Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

SURABAYA,wirafokus.com– Dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah menjadi keluhan sejumlah orang yang mengaku mengalami kerugian finansial. Nama Ariadi disebut dalam persoalan tersebut...
BerandaPeristiwaEri Cahyadi: Penyerobotan Ruko Ngagel Rejo Diproses Hukum, Tak Ada Ruang Premanisme

Eri Cahyadi: Penyerobotan Ruko Ngagel Rejo Diproses Hukum, Tak Ada Ruang Premanisme

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
SURABAYA, wirafokus.com- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penanganan kasus dugaan penyerobotan dan intimidasi terhadap ruko di kawasan Ngagel Rejo sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia meminta pemilik sah aset tidak takut dan mempercayakan penyelesaian perkara melalui jalur hukum.

Sebelumnya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Sabtu (25/7) setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pendudukan paksa oleh sekelompok oknum organisasi masyarakat (ormas).

“Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jadi jangan mau menang sendiri dan jangan pakai kekuatan premanisme. Selesaikan lewat jalur hukum karena kalau model begini, rusak tali persaudaraan di Kota Surabaya,” tegas Eri, Senin (27/7).

Menurut Eri, sengketa tersebut bermula ketika pemilik baru membeli ruko secara sah melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI.

Namun, pemilik lama diduga tidak menerima hasil lelang tersebut dan mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai serta merusak bangunan secara sepihak.
Atas dugaan penguasaan paksa itu, Eri meminta pemilik ruko segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

“Yang diambil paksa kemarin, saya minta lapornya langsung ke polisi, bukan ke Pak Wali. Biar proses hukumnya berjalan. Laporan ke kepolisian sudah masuk dan saat ini kepolisian sudah memprosesnya,” ujarnya.

Eri menegaskan Pemerintah Kota Surabaya bersama Satgas Anti-Premanisme tidak akan memberi ruang bagi praktik intimidasi maupun aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta iklim investasi di Kota Pahlawan.

Ia memastikan Satgas Anti-Premanisme akan bergerak cepat apabila kembali terjadi upaya penyerobotan atau tindakan yang mengganggu ketertiban.

“Tugas Satgas Anti-Preman itu, ketika lokasi dikuasai secara ilegal, kita datangi supaya hal itu tidak terjadi. Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Eri berharap keberadaan rekaman CCTV di lokasi kejadian serta pengawalan dari pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman kepada pemilik aset sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para investor.

“Saya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara hukum dan memberi kejelasan untuk kedua belah pihak,” harapnya. (Pin)