
Korban meninggal dunia akibat terlindas truck Hino Nopol: P 9655 UR, yang dikemudikan Ahmad Irawan (36th), laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Jl. Bekucuk RT.001/RW.003, Kel. Tempuran, Kec. Sooko, Kab. Lamongan, Jawa Timur.
Saat terjadinya kecelakaan tersebut, menurut salah satu petugas gabungan dari BPBD mengatakan,”kami terima kabar melalui comment center sekira pukul 14.23 WIB, dan petugas gabungan masing-masing datang pada pukul 14.30 WIB, dengan kondisi korban sudah tak bernyawa, baik sepeda motor yang dikendarai sudah berada di bawah kolong truck yang melindas bersama korban atas nama Syaiful Bahri,” jelasnya.
Setelah dilakukan penanganan terhadap korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, petugas mengevakuasi korban ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo Surabaya, dengan menggunakan Ambulance dari Dinas Sosial Kota Surabaya.
Kini kejadian kecelakaan tersebut ditangani oleh pihak Laka Lantas Polrestabes Surabaya dan barang bukti (BB) sebuah sepeda motor milik korban diamankan oleh petugas Laka Lantas Polrestabes Surabaya bersama truck yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Adapun petugas gabungan yang datang dilokasi kecelakaan, Antra lain : BPBD kota Surabaya, Ambulance TGC Dinsos kota Surabaya, Ambulance PMI, Posko Terpadu Barat, Projopati Kel. Romokalisari, Polsek Benowo dan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. (dwiw)
