
Bangkalan, Wirafokus com – Dalam rangka membantu, serta memajukan sektor ekonomi khususnya para pelaku usaha mikro kecil lokal agar naik kelas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberikan Bantuan Modal Usaha
Melalui program bantuan modal usaha (BMU), sebanyak 504 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangkalan menerima bantuan BMU.
Penyerahan BMU dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief Moelya Edi dengan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Suhartono tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (19/9/2024), di gedung aula Taman Budaya Sentra Industri Kecil Menengah (IKM), akses Suramadu, Desa Baengas, Kecamatan Labang.
Bantuan yang merupakan program rutin tahunan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Bantuan yang diberikan berupa peralatan usaha kepada pelaku UMKM dan IKM yang sudah berjalan produktif, bukan pelaku usaha baru.
Dalam sambutannya Pj Bupati Bangkalan, Arief Moelya Edi mengatakan bahwa
Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkalan berkomitmen untuk terus hadir dalam upaya meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya eksplorasi potensi lokal di masing-masing daerah oleh pemerintah kecamatan dan desa
Lebih lanjut Pj Bupati Arief menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi pelaku UMKM dengan pelatihan dan bantuan peralatan untuk meningkatkan mutu produk.
“Pemda berkewajiban membeli produk itu. Siapa lagi yang akan mempromosikan kalau bukan kita!? IKM juga harus memanfaatkan itu,” katanya
Pj Bupati juga menekankan agar Sentra IKM Bangkalan menjadi ruang pamer bagi produk UMKM dari berbagai kecamatan.
“Buatlah sentra yang khusus perwakilan-perwakilan dari Kecamatan untuk bisa dibuatkan ruang pamer di sini,” serunya.
Sebagai contoh, Pj Bupati Arief menyebutkan produk sepatu KASOKAN dari Kwanyar yang diproduksi oleh generasi muda dengan bahan jeans.
“Berikan mereka kesempatan untuk pameran di sini, dan mudah-mudahan sudah diakomodir,” imbuhnya.
Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan efektif dan akuntabel, pemerintah melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam pengawasan pengadaan barang jasa.
“Kami diawasi oleh polres dan kejaksaan, untuk pengadaan barang jasanya yang akan dibagikan. Jadi sehingga, jangan nanti speknya merk apa, tapi tenryata speknya tidak sesuai. Itu jangan sampai,” ujar Pj Arief.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Suhartono sangat mengapresiasi program BMU tersebut karena sengan adanya bantuan ini, paling tidak usaha-usaha oleh masyarakat kecil ini bisa meningkat.
“Peningkatan penghasilannya akan berdampak positif pada kehidupan keluarganya,” ujarnya
Suhartono juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempromosikan hasil produksi UMKM.
“Perlu ada sentuhan dari pemerintah daerah. Kalau tidak kegiatannya hanya itu-itu saja. Pemasarannya pun kalau tidak dibantu pemda, tentunya hanya berkisar di Bangkalan saja tidak sampai keluar,” tandas Kajari Bangkalan. (HH)
