― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaKotaSampah Popok Menjadi Makanan Ikan di Sungai Berantas

Sampah Popok Menjadi Makanan Ikan di Sungai Berantas

Surabaya, wirafokus.com – Sungai Berantas di wilayah Jawa Timur menjadi sumber kehidupan bagi warga yang bertempat tinggal di wilayah sungai. Namun, sungai berantas telah terkontaminasi oleh limbah sampah popok bayi.

LSM Ecological Observation and Watlands Convertasion (Ecoton) melakukan bedah replika ikan berukuran 6 meter yang terkontaminasi limpah popok bayi di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Senin, (31/07/18)

Hal ini terbukti ketika tim peneliti ecoton mengambil sample ikan yang berada dialiran sungai brantas. Terdapat delapan ekor ikan yang terindikasi dan memakan plastik dari limbah popok bayi.

“Ada satu juta popok yang mengambang di sungai berantas. Popok – popok ini ada yang mengambang, tenggelam, dan ada yang hancur. Nah, popok yang hancur ini terdapat gel atau plastik yang nantinya menjadi makanan ikan. Hal ini menyebabkan lambung ikan terisi penuh oleh gel atau plastik dari popok bayi,” ujar Prigi Ari Sandi selaku tim peneliti dari ecoton.

Setahun yang lalu, LSM ecoton sudah berdiskusi dengan menteri lingkungan, menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PU PR) , Gubernur Jawa Timur, dan bupati di 15 kota dan kabupaten bahwa 2020 akan bebas dari limbah popok bayi. Namun, dari pihak pemerintahan tak ada yang menggubris tentang deklarasi yang disampaikan oleh LSM ecoton. Hal ini terbukti masih terdapat empat kwintal popok bayi yang tertibun di sungai berantas.

LSM ecoton sudah menggugat Gubernur Jawa Timur perihal pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah popok bayi. Namun, gugatan yang sudah di layangkan pada bulan desember ini masih kurang dalam perihal data. Untuk kedepannya tim dari LSM ecoton ini juga akan melayangkan surat gugatan kepada menteri lingkungan dan menteri PU PR.

“Bulan desember lalu kita sudah menggugat gubernur jatim. Tapi, menurut hakim masih ada data yang kurang. Berhubung sungai berantas itu sungai nasional maka kita akan menggugat mentri pupr dan mentri lingkungan hidup,” ujar Prigi saat ditemui awak media. (adi)