― Advertisement ―

Penjual Es Degan Duel Maut dengan Seorang yang Diduga ODGJ

SIDOARJO,wirafokus.com- Niat baik Purnomo, 56, mempersilakan seorang pria tak dikenal beristirahat di dekat tempatnya berjualan es kelapa justru berujung petaka. Pria yang sehari-hari berjualan...
BerandaHukum & Kriminal18 kg Bahan Petasan dari Rumah Produksi di Probolinggo, diamankan Polisi

18 kg Bahan Petasan dari Rumah Produksi di Probolinggo, diamankan Polisi

Probolinggo,wirafokus.com- Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Gading melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kaliacar, Gading yang memproduksi petasan berbagai jenis.

Dalam penggerebekan jelang puasa ramadhan ini, petugas mengamankan seorang wanita berinisial NRM.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa petasan mengandung bahan peledak yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sebentar lagi bulan puasa ramadhan tiba. Penggerebekan ini ssbagai upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Probolinggo,” kata Kapolres Probolinggo, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan dalam penggerebekan ini diamankan  barang bukti 18 kg obat petasan, selongsong petasan kosong, sumbu petasan, bubuk hitam, karet ban, kain perca, papan alas kayu, tinbangan, dan kaca.

“Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” ucap Kapolres Probolinggo.

(dwiw/red)