― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalDiduga Overdosis, Pengendara Jatuh dari Motornya, Kini Pengendara yang Jatuh Jadi Tersangka

Diduga Overdosis, Pengendara Jatuh dari Motornya, Kini Pengendara yang Jatuh Jadi Tersangka

Tersangka yang jatuh dari sepeda motornya sendiri diduga overdosis kini mendekam di tahanan Polsek Semampir, karena terbukti membawa sabu didalam tasnya

Surabaya,wirafokus.com- Polsek Semampir berhasil menungkap kasus narkoba jenis sabu yang di bawa oleh seseorang bernama Viktor Martinus, laki-laki usia 46th, beralamatkan di Jl. Manyar Tirtomoyo Gg. 2/36 Rt.003 RW.004 Kel. Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo Surabaya.

Saat kejadian, Sabtu (8 Mei 2021) sekira pukul 19.45 WIB, Unir Reskrim Polsek Semampir mendapatkan laporan atau informasi dari warga sekitar kejadian, bahwa di Jl. Wonosari terdapat seseorang sedang mengendarai sepeda motor terjatuh, selanjutnya unit Reskrim Polsek Semampir mendatangi lokasi kejadian, dan sudah terdapat dokter piket Call Center 112 yang menangani, dengan keadaan sesak nafas. Selanjutnya unit Reskrim melakukan pemeriksaan barang-barang yang dibawanya yaitu tas slempang warna maron dan didalamnya terdapat serta ditemukan barang bukti antara lain, dompet warna coklat, 3 (tiga) plastik kecil berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bolpoin warna hitam, 1 (satu) bungkus rokok Djie Sam Soe berisikan 3 batang, 3 (tiga) permen tolak angin, 1 (satu) buah tetes mata, 1 (satu) buah pipet warna putih, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Legenda warna hitam dengan Nopol L 4460 NX.

Lalu barang bukti tersebut dibawa oleh unit Reskrim Polsek Semampir, dan saat itu pula tersangka dibawa dan dialihkan ke rumah sakit Soewandi untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Saat dibawa ke rumah sakit Soewandi, tersangka Martinus mendapatkan pengawalan dari anggota unit Reskrim Polsek Semampir, sekira pukul 20.00 WIB.

Dan pada Senin (10 Mei 2021), sekira pukul 09.00 WIB, unit Reskrim Polsek Semampir menjemput tersangka Martinus untuk dibawa ke Mapolsek Semampir, saat setelah sadar.

Dari hasil keterangan tersangka Martinus, ia sudah lama menggunakan dan mengkonsumsi Narkotika Golongan I, yaitu jenis sabu sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan pada hari Sabtu (8 Mei 2021), sekira pukul 07.00 WIB, tersangka ke Madura didesa Parseh Kab. Bangkalan, untuk membeli narkoba golongan I jenis sabu seharga Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), dengan mendapatkan sabu kurang lebih 1 (saru) gram, lalu dipakai di lokasi desa Parseh bersama Cak panggilan orang tersebut, lalu selesai mengkonsumsi Narkoba Golongan I jenis sabu dan masih sisa 3 (tiga) klip plastik kecil yang masih berisikan sabu, yaitu 0,37 gram, 0,42 gram, dan 0,38 gram.

Lalu tersangka kembali ke Surabaya dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, dan sampai di Jl. Raya Wonosari, depan ruko dan akhirnya korban yang juga tersangka tiba-tiba jatuh sendiri.

Saat menggunakan dan memakai sabu, tersangka selalu sendirian di kamar mandi rumahnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Semampir.

Menurut keterangan Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto A, A.Md, mengatakan,” bahwa seseorang yang pernah jatuh dari sepeda motornya, kini statusnya dari korban jatuh sendiri, kini dinaikkan statusnya menjadi tersangka,”kata Ariyanto A, A.,Md., saat dihubungi melalui WA (dwiw).