
Surabaya,wirafokus.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan apel di Mako yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si.,M.H., Senin (22 Pebruari 2021) sekira pukul 07.10 WIB s.d 07.35 WIB.
Dalam giat apel tersebut, dihadiri oleh, Kapolres Pelabuhan Tg Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H., Wakapolres Pelabuhan Tg Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., PJU Polres Pelabuhan Tg Perak, Kapolsek Jajaran, Anggota Polri, Anggota dan Asn.
Apel penandatanganan surat Pernyataan Tidak Menyalahgunakan Narkoba, dimulai pukul 07.10 WIB, dan dibacakan oleh seorang Polwan yaitu Briptu Linda antara lain :
Pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021, saya menyatakan sebenar-benarnya, bahwa saya :
– Saya berjanji tidak akan melakukan penyalahgunaan Narkoba atau sejenisnya serta minuman keras mulai dari menggunakan/mengkonsumsi, menyimpan/memiliki serta mengedarkan/menjual Narkoba atau sejenisnya dan minuman keras.
– Sebagai konsekuensi dari surat pernyataan ini, saya bersedia sewaktu-waktu untuk dilakukan pemeriksaan baik secara fisik maupun secara laboratoris bila ada indikasi saya melakukan penyalahgunaan Narkoba atau sejenisnya, maupun minuman keras.
– Apabila dikemudian hari ternyata terbukti saya melanggar isi Surat Pernyataan ini, saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya atas tekanan dari pihak manapun.
Dilanjutkan perwakilan dari Kapolsek Asemrowo Kompol Hari, Kasat Lantas AKP Sigit Indra, Kasat Narkoba AKP Jumbo, Kasikeu Bripka Raga, Briptu Linda, dan anggota ASN Harti penata Tingkat I, melaksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Menyalahgunakan Narkoba, dengan diketahui dan ditandatangani oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum., S.Si., M.H.
Disamping itu sambutan yang dibacakan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum. S.Si., M.H., yang berisikan tentang penegasan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., anggota Polri dalam penggunaan serta penyalahgunaan Narkoba, Miras yang terjadi pada diri Polri.
Selesai memberikan sambutan dan amanat dari Kapolri yang disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, maka apel Penandatangan Surat Pernyataan Tidak Menyalahgunakan Narkoba, telah selesai dilaksanakan dengan kondusif, aman dan terkendali. (Dwiw/wrfks)
