Sidoarjo, wirafokus.com – Pemberian mahar tidak terjadi pada salah satu calon kepada parpol tapi bisa juga terjadi pada suatu instansi saat perekrutan dan bisa langsung diterima sebagai pegawai saat adanya penerimaan pekerja kontrak atau tenaga harian lepas.
Hal itulah yang terjadi pada perekrutan Pegawai Kontrak atau tenaga harian lepas di Pemadam Kebakaran di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo.
Dari informasi yang betedar terkait penerimaan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas, untuk dipekerjakan sebagai tenaga pemadam kebakaran yang dilakukan sekitar bulan Maret pada Tahun 2018.
Adapun syarat tertentu untuk bisa menjadi pegawai kontrak di Pemadam Kebakaran, Tarif yang diminta oleh Makelar bernama JN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, besarnya sekitar Rp. 45 Juta.
“Pasti bisa masuk, tapi bayar sekitar Rp. 45 Juta. Sementara bayar Dp dulu Rp. 30 Juta, nanti setelah diterima dan bekerja baru dilunasi,” ucap sumber menirukan perkataan JN oknum Satpol PP.

Ditempat yang terpisah saat dikonfirmasi terkait penerimaan pegawai, Bagian Pusdalops, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo menjelaskan, terakhir penerimaan pegawai pada Bulan Januari 2018.
“Untuk perekrutan terbaru masih belum tahu, kalau ada biasanya diinformasikan dan di tempel di papan pengumuman setiap kecamatan di Kabupaten Sidoarjo dan juga kantor BPBD sidoarjo,” katanya.
Saat ditanya terkait adanya biaya khusus atau syarat tertentu untuk bisa meloloskan dari ujian tes. Bagian Pusdalops BPDD Sidoarjo menepisnya. “Tidak ada,” jawabnya singkat
Sekadar di ketahui, dalam penerimaan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas yang berada di dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Terjadi penarikan nilai khusus yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Sidoarjo yang dikenakan oleh para pendaftar. Agar cepat dan segera di terima.
Kejadian itu bermula sekitar Bulan Januari 2018. Saat salah satu warga yang hendak mengikuti adanya penerimaan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas, dan ditugaskan di bagian Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo.(red/tim)
