Surabaya, wirafokus.com – Jaringan pengedar Narkoba jenis Pil Koplo berskala Nasional dengan omset miliaran rupiah berhasil di bongkar Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.
Dalam kasus tersebut petugas mangamankan enam tersangka yaitu EN, TF, AL, ES, ST dan TD, selain itu petugas juga menyita barang bukti 46 Dus dan 800 Butir Pil Double L dengan total 4.600.800 Butir.
“Selama 4 tahun beroperasi kelompok ini sudah menerima omset sekitar 208 miliar dari pil koplo tersebut,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat Konferensi Pers, Senin, (24/04/18)
Dalam Konferensi Pers di Halaman Depan Mapolrestabes Surabaya hadir pula Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso didampingi Kepala BNNK Kota Surabaya AKBP Suparti, juga hadir Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Kepala BPPOM Surabaya Drs. Sapari, Apt.
Atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran Narkoba jenis Pil Koplo dan sekaligus menangkap pelakunya Walikota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan dan Kapolsek Telgasari Kompol David Triyo Prasojo.

Dalam kegiatan tersebut Walikota Surabaya menyatakan penggunaan Pil Double L efeknya sama seperti narkoba.
Tri Rismaharini juga menyampikan pesan bahwa tidak ada gunanya menggunakan ini, memang setiap manusia itu mempunyai keterbatasan dan jangan kemudian kita ingin melampaui keterbatasan itu kita gunakan alasan-alasan untuk menggunakan obata-obatan, perang terhadap Narkoba bagaikan Perang Senjata Kimia,(ris/kij)
