Surabaya, wirafokus.com – Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis pil koplo berskala nasional
Ke enam tesangka diamankan petugas dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, mereka adalah Endri (34), asal Surabaya, Alimin (47), asal Surabaya, M.Taufik (25), asal Surabaya, EO (25), asal Kelapa Gading Jakarta Utara, ST (35), asal Kelapa Gading Jakarta Utara dan TD (24), asal Tanggerang.
Dalam modus operandinya para tersangka untuk meloloskan Narkoba jenis Pil Koplo dengan cara di kemas dan dipasok menggunakan jasa Ekspedisi Keteta Api.
“Terbongkarnya jaringan ini berawal dari pengembangan hasil ungkap yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
Saat itu petugas mengamankan Endri di daerah Wonokromo. Dalam pengakuannya, Endri mengatakan mengedarkan pil koplo itu langsung ke pemesan yakni Alimin dan M Taufiq.
Dari Alimin, saat itu, petugas mengamankan barang bukti 3 dos bersisi 300 ribu, sedangkankan dari M Taufiq didapatkan 800 butir pil doubel L.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangkanya mengaku jika pil doubel L tersebut berasal dari Tanggerang.
“Petugas kini masih melakukan pengembangan guna memburu bandar utama untuk diamankan,” sebut Rudi, Senin (23/4/2018).
Dari kasus ini, petugas mengamkan barang bukti dari tersangka 46 Dos pil koplo dengan total 4.600.800 butir. (red/tim)
