Ket. Photo: Florianus bersama sopir dump truck saat setelah diwawancari.
Sidoarjo, wirafokus.com- Kemarin Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB, 2 (dua) unit dump truck bermuatan pasir untuk pengurukan proyek Perum Taman Pondok Legi dari PT. Karya Makmur melintas di jalan Joyoboyo Medaeng Waru didepan pertokoan DEA, tiba tiba dihadang oleh sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Masyarakat Medaeng yang dipimpin oleh Hadi yang juga warga setempat.
Alasan menghadang dump truck bermuatan pasir tersebut adalah meminta kompensasi kepada sopir yang melewati jalan tersebut, dan akhirnya sopir yang tidak tahu menahu masalahnya menghubungi lewat telephone pihak proyek, dalam hal itu adalah PT. Karya Makmur yang mengerjakan proyek perumahan di Taman Pondok Legi Waru Sidoarjo, segera datang. Dan tak lama kemudian pihak dari PT. Karya Makmur yang berkantor di Jalan Embong Wungu No. 7 Surabaya yang diwakili Florianus sebagai keamanan proyek Perumahan Taman Pondok Legi Waru Sidoarjo.

Atas kejadian penghadangan terhadap dump truck yang dilakukan warga Medaeng, jalan menjadi macet dan mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan disekitaran Pertokoan DEA jalan Joyoboyo Medaeng Waru Sidoarjo.
Sekitar pukul 12.00 WIB, pihak dari Polsek Waru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waru Kompol Saibani S.H bersama anggotanya juga Kanitreskrim Waru Iptu Untoro datang dilokasi penghadangan yang membikin arus lalu lintas menjadi macet, setelah kedatangan dari pihak Polsek Waru, beberapa menit kemudian suasana yang tadinya agak memanas, akhirnya suasana menjadi kondusif yang dilakukan oleh petugas dari Polsek Waru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waru Kompol Saibani S.H.
Aksi penghadangan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Hadi dan kawan kawan, karena diduga adanya pelanggaran dari pihak Perangkat Desa Medaeng maupun Kepala Desa Medaeng Abdul Zuri yang terkait dengan kompensasi yang sudah diberikan dari pihak PT. Karya Makmur beserta perjanjian yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak, yaitu antara Pihak Perangkat Desa Medaeng dengan PT. Karya Makmur.
Saat wartawan wirafokus.com menemui Florianus atau biasa dipanggil pak Flory selaku pihak keamanan yang bertanggung jawab penuh atas kelancaran pembangunan proyek tersebut diatas menjelaskan,” kalau saya disini hanya sebagai pengamanan di proyek, kebetulan truck yang kita kirim itu bermuatan pasir lewat Medaeng, sampai di Medaeng ada beberapa warga menghadang truck yang mau lewat, dengan alasan atas perintah Kepala Desa dalam hal itu Kepala Desa Medaeng, mereka tidak boleh masuk kelokasi proyek, karena mereka minta kompensasi, dan kemarin sempat dibicarakan lagi, kedua kali itu mereka minta, bahwa mereka minta kompensasi lagi untuk yang kedua, padahal saya sudah bicara kompensasi sudah pernah kita bayar, tapi mereka tetap minta untuk di bayar. Akhirnya trucknya ditahan disitu, lalu saya sendiri bersama sopir minta bantuan ke Polsek Waru, untuk melaporkan warga yang menghadang,” jelas Flory selaku keamanan sepenuhnya dalam proyek Perumahan tersebut.
Dan menurut Flory selaku keamanan Proyek Perum memberikan keterangan tentang kompensasi awal, sebenarnya kompensasi itu sudah diberikan jauh sebelumnya dan diberikan kepada Kepala Desa Medaeng Abdul Zuri.
Harapan dari pihak pembangunan Perumahan Pondok Legi yang diwakili oleh pihak keamanan proyek perumahan, Flory mengatakan,”harapan saya ya , kalau perlu ya pihak Polsek Waru bisa menangkap itu para aktor aktor semua pelaku yang melakukan aksi penghadangan truck itu, karena kita jujur semua sudah kita penuhi, dari perjanjian dan kompensasi yang sudah diserahkan ke Kepala Desa semuanya, dan kemarin Rabu (11/9/2019) saat kejadian penghadangan tidak ada Kepala Desa, hanya warganya yang bergerak melakukan itu, lalu ada inisiatif dari pihak Polsek Waru mau merunding dengan pihak warga, pihak desa dan pihak PT. Karya Makmur masih dimintai waktu mungkin sampai tanggal 16 September besok, dan itu akan diajak mediasi di Polsek Waru, semua dipanggil nanti termasuk Kepala Desa Medaeng Abd Zuri, dan yang jadi pertanyaan bagi kami yaitu, dana atau uang kompensasi yang diberikan langsung ke Kepala Desa Medaeng Abd Zuri, kenapa kita sudah membikin perjanjian dan memberikan kompensasi, kok malah dihadang truck yang mengangkut Pasir untuk urukan pembangunan perumahan dengan alasan minta dana kompensasi lagi ke pihak kami,” pungkas Flory petugas pengamanan Proyek Pembangunan Perumahan Taman Pondok Legi. (Dwi)
