― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPeristiwaPolres Situbondo Bersama Dishub Prov Jatim Menggelar Operasi Gabungan Tipe A

Polres Situbondo Bersama Dishub Prov Jatim Menggelar Operasi Gabungan Tipe A

Insert foto : Instansi dan institusi yang terlibat dalam operasi Gabungan tipe A dari kanan Ka. Upt P3 LLAJ Bwi Dra. Agus SetyawatiKa. Kasie DAL.OPS.Upt P3 LLAJ Bwi I Made P Suparta,SH, Kanit Lantas Ipda Hafiz Mokoginta beserta Polsek Panji, Jaksa Situbondo dan Bapenda Prov Jatim.

Situbondo, wirafokus.com – Dalam rangka menekan angka pelanggaran, penertiban kelengkapan surat – surat juga menekan angka kecelakaan kendaraan dan angkutan umum Satlantas Polres Situbondo bersama Dishub Kota dan Dishub provinsi Bayuwangi -Situbondo dan Polisi Militer (PM) menggelar Operasi Gabungan, Kamis, (21/2/19), Siang.

Operasi Gabungan yang digelar di depan Polsek Panji , Jl Basuki Rahmat , Kecamatan Panji , Situbondo.

“Operasi ini disebut operasi Dinas Perhubungan (Dishub) tingkat 1, tipe A,” kata Kanit Satlantas Polres Situbondo , Ipda Hafiz Mokoginta.

Ipda Hafiz Mokoginta menambahkan operasi gabungan Tipe A ini melibatkan beberapa instansi dan juga dari PM apabila ada pengendara dari TNI yang melakukan pelanggaran dan untuk instansi Dishub tingkat 1 dan 2 akan melakukan pemeriksaan kendaran dan angkutan umum yang platnya mati, truk, angkutan penumpang, kendaraan yang bannya gundul, untuk instansi dari Dispenda akan memeriksa kendaraan dan angkutan umum yang pajak kendaraannya telah mati.

Kasie  DAL.OPS P3 LLAJ BWI I Made P. Suparta,S.H, menjelaskan maksud dan tujuan dari digelarnya Operasi Tipe A adalah :
Operasi sadar keselamatan dan ketertiban LLAJ tahun 2018 adalah 4 faktor (1). Menekan angka pelanggaran perizinan angkutan umum, (2) terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan dan kendaraan bermotor ,(3) mengurangi tingkat kejadian kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia di jalan dan  ( 4) memberikan Efek Jera kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Adapun Tujuannya adalah : Operasi sadar keselamatan dari ketertiban tahun 2018 adalah (1) terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dalam upaya mendukung perekonomian yang kondusif ( 2 ) terwujudnya etika berlalu lintas dan cermin budaya bangsa (3 ) terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat

Foto : Kasie DAL. Ops P3 LLAJ prov bayuwangi memberikan arahan sebelum Oprasi tipe A dimulai

Dalam pelaksanaan operasi tersebut Dishub Provinsi Jatim berhasil melakukan penindakan (Tilang) kendaraan roda 4 sebanyak 27, untuk Polres Situbondo melakukan penindakan kendaraan roda 2 sebanyak 47, untuk Dispenda juga melakukan penindakan sebanyak 7 kendaraan untuk pajak mati.

Operasi tersebut juga melibatkan dari Pengadilan Negeri Situbondo yang bertujuan menerima pembuatan denda bayar ditempat bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, adapun jumlah yang diterima Pengadilan Negeri Situbondo saat operasi tersebut sebanyak Rp 6.055.000 yang didominasi pelanggaran SIM dan STNK.

“Sanksi dari pelanggaran akan mengikuti prosedur, setelah ditilang pelanggar bisa menghadiri sidang ditempat,” jelas I Made P. Suparta,S.H.

“Operasi tersebut selain untuk menekankan tingkat risiko kecelakaan, juga untuk menertibkan pengesahan surat izin dan kami tetap tindak tegas terhadap pelanggar. Kalau berkaitan pengesahan nanti bisa diurus di Samsat,” ujar  I Made P Suparta  (A.590/H.5)