― Advertisement ―

Apakabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI: Harus Dipercepat

Surabaya, Wirafokus.com - Telah berlangsung selama 23 tahun lebih, pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) di Jawa Timur belum juga rampung. Berdasarkan dokumen RPJPD panjang...
BerandaPolitik dan PemerintahanKomitmen Dalam Mencegah Korupsi di Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Melibatkan KPK

Komitmen Dalam Mencegah Korupsi di Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Melibatkan KPK

Insert foto: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak dan Gubernur Jambi juga Riau foto bersama jajaran petinggi KPK

Surabaya, wirafokus.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak berkomitmen mewujudkan good and clean governance di pemerintahannya. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui cara pendampingan, terutama di area rawan korupsi.

Hal itu terlihat pada saat Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak melakukan audiensi bersama Gubernur Riau dan Jambi dengan pimpinan KPK di Ruang Rapat Pleno KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Rabu (20/2/19).

Ia mengatakan, pendampingan dari KPK dibutuhkan agar Pemprov Jatim beserta perangkat yang ada mampu menjabarkan setiap diskresi atau kebijakan yang masih tumpang tindih atau bertentangan. Diharapkan, melalui pendampingan tersebut tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dikemudian hari.

“Kedatangan kami ke Jakarta ingin mendapatkan panduan dari KPK, terkait langkah-langkah pencegahan terhadap area rawan korupsi,” ujar Gubernur Khofifah.

Tak hanya itu, diskresi dalam bentuk bantuan baik dari kementerian hingga peralihan kewenangan bantuan seperti SMA-SMK sering masih terjadi dispute bagi bupati/walikota. Oleh karena itu, pendampingan KPK sangat penting agar segala kebijakan mulai perencanaan, pelaksanaan sampai supervisi monitoring dapat dilaksanakan sesuai regulasi.

“Kami ingin menginventarisir urusan yang sering menjadi titik rentan dan rawan korupsi, Insyaallah tanggal 28 Februari KPK akan melakukan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di Jatim dengan mengundang gubernur dan seluruh bupati dan walikota se Jawa Timur ,” imbuhnya.

Khofifah menyatakan, kunjungannya ke KPK tersebut untuk memastikan dan mengkomunikasikan area-area rawan mana yang rentan dan rawan korupsi. Sehingga, setiap daerah bisa fokus memberikan pelayanan yang lebih transparan kepada masyarakat.

Langkah yang akan dilakukan setelah bertemu dengan KPK, lanjut Khofifah, yakni akan segera mengumpulkan OPD di Pemprov Jatim untuk melakukan langkah percepatan di sektor-sektor mana yang membutuhkan percepatan maupun efisiensi.

“Di Jatim kami istilahkan dengan Cettar yang memiliki maksud antara lain cepat, efektif, tanggap, transparan dan responsif. Dan cettar ini menjadi ruh bagi setiap OPD di Pemprov Jatim,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jatim Emil Dardak menambahkan, bahwa Pemprov Jatim berkomitmen agar area rawan yang ditetapkan KPK pada 8 item antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, penggunaan Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah hingga manajemen aset daerah bisa dilakukan secara baik dan terukur bagi kabupaten/kota di Jatim.

Dalam arahannya, Ketua KPK RI, Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Laode Syarif dan Saut Situmorang mengatakan, bahwa pertemuan dengan pimpinan KPK dan kepala daerah di Provinsi Jatim, Jambi dan Riau ini dimaksudkan agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ada di masing masing daerah bisa berjalan baik.

Pihaknya menjelaskan, khusus kepada pemerintah daerah, yang perlu dijadikan fokus perhatian KPK adalah terletak pada pencegahan dan penindakan. Pencegahan area-area rawan korupsi tersebut diminta untuk bisa difahami oleh kepala daerah yang baru dilantik. Sementara, Agus Raharjo tidak ingin daerah Jatim, Jambi dan Riau mengulangi kesalahan serupa sehingga KPK melakukan penindakan.

Foto : Pimpinan KPK Agus Raharjo saat memberikan arahan kepada kepala daerah yang hadir di ruang rapat  pleno gedung KPK

Agus mencontohkan, budaya yang dilakuka KPK saat ini adalah soal penggunaan mobil dinas. Menurutnya, mobil dinas yang yang diberikan hanya diperuntukan untuk kepentingan pekerjaan saja. Kendaraan tersebut sebaiknya baru digunakan ketika sudah berada di kantor dan untuk kepentingan pekerjaan.

“Tidak boleh kendaraan dinas dibawa pulang atau digunakan untuk pribadi. Saya kira ini adalah hal budaya yang kita bangun di KPK dan bisa menular di seluruh kementrian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota di Indonesia,” tegasnya.

Usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak bersama Gubernur Jambi dan Riau berkenan melihat semua ruangan pimpinan KPK yang sederhana, termasuk juga melihat tahanan KPK.

“Kami ingin memberikan semangat bahwa gubernur dan wagub yang baru dilantik memiliki semangat yang sama dengan KPK agar tidak melakukan segala kejahatan korupsi,“ tutur Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang di dampingi oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama puluhan awak media. (Red/Hms Pemprov Jatim).