― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPeristiwaPolres Bojonegoro Beri Pengamanan Unras di Kalitidu dan Gedung DPRD

Polres Bojonegoro Beri Pengamanan Unras di Kalitidu dan Gedung DPRD

Insert foto : Jajaran Polres Bojonegoro lakukan pengamanan para unjuk rasa di Kalitidu

Bojonegoro, wirafokus.com – Polres Bojonegoro menerjunkan dua peleton anggota gabungan dari Sat Sabhara dan Dalmas Polsek jajaran dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa (unras) damai yang digelar oleh Asosiasi Tenaga Kerja Oil dan Gas Bojonegoro (Astek On GGO) di Lapangan Kedungkeris Blok Cepu di Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan di halaman Gedung DPRD Bojonegoro, Sabtu, (09/02/2019),

“Pengamanan tidak hanya faktor keamanan di sekitar lokasi unjuk rasa saja yang harus dijaga, namun juga faktor ketertiban para peserta unjuk rasa juga harus diperhatikan, sehingga nantinya tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, karena lokasi aksi ada di dua tempat, sehingga anggota juga harus melakukan pengawalan dari lokasi unras yang pertama, yaitu di wilayah Kecamatan Kalitidu, dan lokasi yang kedua, di depan Gedung DPRD Bojonegoro,” kata Kabag Ops Polres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Teguh Santoso SE.

Kompol Teguh Santoso juga menambahkan aparat kepolisian tetap harus over estimate, sehingga giat unras tetap berjalan aman dan tertib

Dalam unjuk rasa tersebut massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang yang dipimpin oleh koordinator aksi, M Kamaluddin, dengan mengendarai kendaraan roda empat dan roda dua, sambil membawa sejumlah alat peraga, antara lain, pengeras suara, bendera dan banner atau sepanduk serta poster.

Dalam orasinya, koordinator asks M Kamaluddin menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya agar operator Lapangan Kedungkeris, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) beserta maincont dan subcont dalam pengerjaan proyek tersebut agar menyerap tenaga kerja lokal sesuai Perda No 23 tahun 2011 tentang konten lokal. Tuntutan lainnya menolak campur tangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari luar masyarakat terdampak ring 1 di Blok Cepu, salah satunya adalah Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB).

“Kami minta Kemenkumham agar mencabut ijin pendirian FKMB, karena tidak sesuai dengan nilai kemasyarakatan yang diperjuangkan masyarakat lokal Bojonegoro, dan kami selaku warga dan pekerja lokal merasa resah,” jelas M Kamaluddin.

Usai melakukan aksi damai di Lapangan Kedungkeris di Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu, massa pengunjuk rasa menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bojonegoro dan dalam perjalanan, mereka mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.

yu

Foto : Para unjuk rasa menuju kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan pengawalan dari jajaran Polres Bojonegoro

Dalam orasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, mereka menyampaikan tutuntan yang sama, yaitu meminta kepada operator Lapangan Kedungkeris, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) beserta maincont dan subcont dalam pengerjaan proyek tersebut, agar menyerap tenaga kerja lokal sesuai Perda No 23 tahun 2011 tentang konten lokal dan menolak campur tangan LSM dari luar masyarakat terdampak ring 1 di Blok Cepu. (WSB)