
Kapolres Bangkalan AKBP WIBOWO, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama, mengatakan,”langkah tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa,” jelasnya.
“Polres Bangkalan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar IPDA Agung
Bersama kita lawan narkoba selamatkan generasi bangsa, dan wujudkan Kabupaten Bangkalan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba. (Fks/Red)
