
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 19 orang
“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, (14/10/26) dengan melibatkan tim gabungan dari DitresnarkobaPolda Jatim, BNNP Jatim, BNN Kota Surabaya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya serta stakeholder terkait,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, didampingi Kepala BNN Kota Surabaya, perwakilan dari Pemkot Surabaya serta Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Pwrak dan Kasie Humas, Jumat, (16/10/26).
Lebih lanjut AKBP Irwan mengatakan bahwa dari 19 orang yang diamankan setelah dilakukan pemeriksaan serta test urine 15 diantaranya dinyatakan positif dan 4 orang lainnya dinyatakan negatif, namun dari ke 4 orang tersebut 2 diantaranya ditemukan barang bukti sabu seberat 0,35 gram, sedangkan 2 orang lainnya karena hasil test urine dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang bukti oleh karena itu dikembalikan ke pihak keluarga.
“Berdasarkan aturan Sema nomer 4 Tahun 2010 ke 17 orang tersebut akan dilakukan TAT secara prosedur melalui BNN Kota Surabaya untuk dilakukan rehabilitasi,” kata AKBP Irwan .
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kegiatan tersebut adalah 52 poket klup kecil sabu siap edar, 54 alat hisab sabu (bong), 3 buah timbangan digital, pipet kaca sebanyak 26 buah, brankas sebanyak 2 buah, cashbox sebanyak 1 buah dan barang bukti lainnya.
AKBP Irwan juga menambahkan bahwa jegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo, S.I.K, M. Hum mengatakan bahwa pihaknya pada hari Kamis, (15/10/26) telah menerima 17 tersangka diantaranya 16 orang laki-laki dan 1 orang perempuan telah dilakukan layanan assesment terpadu.
“Beradasarkan pemeriksaan dari tim asessment terpadu kami bahwa dari ke 17 tersangka tersebut telah dilakukan pemeriksaan baik dari assesment medis dan assesment hukum, maka kami berkesimpulan bahwa dari ke 17 orang tersebut kami kategorikan sebagai penyalahguna narkoba atau pecandu narkotika dan untuk itu kita rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap,” kata Kombes Heru
Sementara itu Perwakilan dari Pemkot Surabaya mengatakan bahwa sesuai arahan dari Walikota Surabaya akan menyiapkan Program Kampung Bersinar serta mengubah stigma kawasan jalan Kunti yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kawasan rawan narkoba menjadi lingkungan yang bersih dari narkotika.
Pemkot Surabaya juga akan nelakukan pendataan di wilayah sasaran dengan melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, serta perangkat terkait. (dwiw)
