
Sebagai upaya membantu mengurai kepadatan lalu lintas, Pelindo Tanjung Wangi secara insidentil kembali membuka sejumlah kantong parkir dan buffer area yang dimiliki untuk menampung sementara kendaraan truk yang akan menuju pelabuhan.
Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Tanjung Wangi, baik kendaraan yang telah memiliki tiket maupun yang belum bertiket. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan yang menumpuk di ruas jalan utama sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan.
General Manager Pelindo Tanjung Wangi, Eko Budyasmoro, mengatakan pembukaan buffer area tersebut merupakan langkah insidentil Pelindo sekaligus arahan dari Kementerian Perhubungan untuk membantu pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam menangani kepadatan lalu lintas.
“Kami membuka kembali kantong parkir dan buffer area yang kami miliki sebagai bagian dari upaya bersama untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di akses menuju pelabuhan. Kendaraan yang akan menuju pelabuhan dapat diarahkan untuk menunggu sementara di area yang telah disiapkan sehingga tidak seluruhnya menumpuk di badan jalan,” ujar Eko.
Saat ini, Pelindo Tanjung Wangi memiliki dua fasilitas yang dapat digunakan sebagai kantong parkir dan buffer area. Pertama, RTK dengan luas sekitar 7.000 meter persegi yang mampu menampung hingga 95 unit truk golongan V. Selain itu, terdapat buffer area seluas 24.898 meter persegi dengan kapasitas hingga 313 unit truk golongan V-VII.
“Pemanfaatan area ini sifatnya insidentil dan akan kami sesuaikan dengan kondisi kepadatan di lapangan. Harapannya, keberadaan buffer area ini dapat memberikan ruang bagi kendaraan untuk menunggu sehingga kepadatan di ruas jalan utama dapat diminimalkan,” tambah Eko.
Selain menyediakan fasilitas penampungan kendaraan, Pelindo Tanjung Wangi juga terus melakukan koordinasi dengan pihak pelayaran untuk meningkatkan percepatan waktu operasional kapal selama berada di area pelabuhan.
Pelindo juga meminta kepada agen pelayaran untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penjualan dan pendistribusian tiket kapal, termasuk memastikan ketepatan jadwal keberangkatan serta kesiapan armada kapal dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.
Tentang Pelindo:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong ekonomi negara dan masyarakat. (KIJ/Red)
