― Advertisement ―

Luar Biasa! Perwakilan Bangkalan Borong 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu di Kejurprov II Woodball Jatim

BANGKALAN,wirafokus.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Bangkalan berhasil membawa pulang 1 medali emas, 2 medali perak, dan 3 medali perunggu dalam ajang...
BerandaPeristiwaKapolres Boltim Tutup Aktivitas PETI di Wilayah Perkebunan Kayu Manis, Tegaskan Penambangan...

Kapolres Boltim Tutup Aktivitas PETI di Wilayah Perkebunan Kayu Manis, Tegaskan Penambangan Tanpa Izin Tidak Ditoleransi

Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan perkebunan kayu manis, Desa Bai, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Bolaang Mongondow Timur,Wirafokus.com- Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan perkebunan kayu manis, Desa Bai, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Operasi penertiban dilaksanakan oleh jajaran Polres Boltim melalui Satreskrim dengan menyasar lokasi yang diduga digunakan sebagai area penambangan emas tanpa izin.

Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa seluruh bentuk aktivitas pertambangan wajib memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun pelanggaran hukum.

“Kami akan menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Penegakan hukum dilakukan untuk melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik lokasi penambangan, memberikan imbauan agar seluruh aktivitas dihentikan, serta mengumpulkan data dan informasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana.

Polres Boltim juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Boltim dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran, hingga potensi bencana alam.

(Nove)