
Berbagai pemberitaan mengangkat adanya dugaan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang disebut beroperasi secara terorganisir. Dugaan tersebut hingga kini masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.
Masyarakat berharap Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran, serta menindak tegas pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi, apabila terbukti, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan solar subsidi untuk kegiatan usaha dan transportasi. Oleh karena itu, transparansi dalam proses distribusi dan penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya pihak tertentu bersalah dalam dugaan praktik mafia BBM sebagaimana diberitakan. Seluruh pihak yang disebut dalam berbagai laporan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.
(Nove)
