― Advertisement ―

Pangdam I/BB Hadiri Pengungkapan 1.160 Paket Ketamine di Kapal Tanker Global 168

MEDAN,wirafokus.com— Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine yang diangkut kapal tanker Global 168. Sebanyak 1.160 paket yang masing-masing disebut berbobot sekitar satu...
BerandaHukum & KriminalPolda Sulut Bongkar Jaringan Liquid Ganja Sintetis Antarprovinsi, Bandar Utama Ditangkap di...

Polda Sulut Bongkar Jaringan Liquid Ganja Sintetis Antarprovinsi, Bandar Utama Ditangkap di Makassar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika dengan membongkar jaringan peredaran liquid vape mengandung ganja sintetis lintas provinsi yang beroperasi melalui media sosial dan jasa ekspedisi. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan, termasuk bandar utama yang ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
MANADO,wirafokus.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika dengan membongkar jaringan peredaran liquid vape mengandung ganja sintetis lintas provinsi yang beroperasi melalui media sosial dan jasa ekspedisi. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan, termasuk bandar utama yang ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aroma mencurigakan yang sering tercium di sejumlah lokasi tongkrongan anak muda di Kota Manado. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial CT alias Ito yang diduga membawa liquid vape mengandung narkotika jenis Pinaca MDMB-4EN atau ganja sintetis.

Pada 7 Juni 2026, CT ditangkap di kawasan Sario, Manado. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu botol liquid vape dan satu perangkat pod yang diduga mengandung zat narkotika berbahaya tersebut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial RM yang berdomisili di Kabupaten Minahasa.

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan RM. Dari rumah tersangka ditemukan tambahan barang bukti berupa beberapa botol liquid vape yang diduga mengandung ganja sintetis serta perangkat yang digunakan untuk mengonsumsinya. RM mengaku mendapatkan pasokan melalui akun Instagram bernama “PAMASKY” yang beroperasi dari Makassar. Barang tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan kemudian diedarkan kembali dalam kemasan kecil untuk meraup keuntungan.

Berbekal pengakuan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulut melakukan pengembangan hingga ke Sulawesi Selatan. Dalam operasi gabungan bersama Resmob Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Ujung Tanah, polisi berhasil menangkap pria berinisial A (36), yang diduga menjadi pemasok utama sekaligus pengendali jaringan peredaran liquid ganja sintetis tersebut. Penangkapan dilakukan di wilayah Ujung Tanah, Makassar.

Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui sebagai pemilik akun Instagram “PAMASKY”, rekening transaksi, sekaligus operator utama penjualan liquid vape mengandung narkotika ke berbagai daerah di Indonesia seperti Manado, Surabaya, Bandung, hingga Kalimantan Timur. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa liquid siap edar, paket pengiriman, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi muda.

“Setiap pelaku narkoba akan diburu, ditangkap, dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sulut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran liquid ganja sintetis antarprovinsi tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang, termasuk melalui media sosial dan produk vape yang menyasar kalangan muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait penyalahgunaan narkoba.

(Nove)