
Informasi diterima dari Pusat Komando pada pukul 14.52 WIB. Tim gabungan petugas darurat tiba di lokasi kejadian pukul 14.58 WIB, dengan waktu tanggap selama 6 menit. Sesampainya di tempat, petugas mendapati korban sudah tergeletak tak sadarkan diri di area proyek.
Adapun kejadian tersebut, menurut keterangan dari petugas di lapangan, mengatakan,”Korban bernama Endik Widodo, 42 tahun, berjenis kelamin laki-laki. Ia merupakan pekerja bangunan proyek dan beralamat di Dusun Cerme, RT 02/RW 01, Kelurahan Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung dan berdasarkan pemeriksaan awal, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Kejadian diketahui berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan kerja korban, yaitu Muhamad Ichsan, 47 tahun, warga Jalan Pilang, RT 04/RW 08, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Berikut tindakan yang dilakukan petugas di lokasi: Pengecekan kondisi korban dilakukan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Utara dan BPBD Kota Surabaya, yang memastikan korban telah meninggal dunia, area sekitar diamankan oleh BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, dan Polsek Krembangan, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaksanakan oleh tim Inafis Polrestabes Surabaya, Evakuasi jenazah dikerjakan bersama oleh BPBD Kota Surabaya, Dinas Sosial Kota Surabaya, dan Posko Terpadu Utara, Jenazah selanjutnya dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Dr. Soetomo menggunakan kendaraan ambulans milik Dinas Sosial Kota Surabaya
Peristiwa kecelakaan kerja ini telah ditangani oleh pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas yang hadir di lokasi:
BPBD Kota Surabaya, Inafis Polrestabes Surabaya, Ambulans Dinsos Kota Surabaya, Polsek Krembangan, dan Posko Terpadu Utara. (dwiw)
