― Advertisement ―

Bupati Gianyar Lantik Perbekel Periode 2026–2034, Tekankan Pentingnya Pelayanan kepada Masyarakat

GIANYAR,wirafokus.com– Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., M.A.P., memimpin pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Perbekel periode 2026–2034 di Kabupaten Gianyar, Sabtu (24/10/2026)....
BerandaPeristiwaWilayah Jl. Bundaran Hang Tuah dan Jl. Iskandar Muda Semampir Semrawut Bikin...

Wilayah Jl. Bundaran Hang Tuah dan Jl. Iskandar Muda Semampir Semrawut Bikin Kemacetan, Bahkan Masih Saja Melanggar Rambu Dilarang Parkir dan Rambu Stop, Mana Respon Kanit Lantas Polsek Semampir

Kinerja Unit Lantas Polsek Semampir mendapat rapor merah dari masyarakat. Kurangnya ketegasan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dituding menjadi penyebab utama kemacetan kronis yang terjadi di wilayah hukum Polsek Semampir setiap harinya.
SURABAYA,wirafokus.com– Kinerja Unit Lantas Polsek Semampir mendapat rapor merah dari masyarakat. Kurangnya ketegasan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dituding menjadi penyebab utama kemacetan kronis yang terjadi di wilayah hukum Polsek Semampir setiap harinya.

​Berdasarkan pantauan di lapangan dan keluhan warga, terdapat dua titik krusial pelanggaran yang terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan nyata dari aparat kepolisian setempat.

​Pelanggaran yang paling mencolok adalah masuknya kendaraan bertonase besar (truk) ke jalur kota sebelum pukul 09:00 WIB. Padahal, sesuai aturan, kendaraan besar dilarang melintas pada jam sibuk pagi hari guna mengantisipasi kepadatan.

​”Setiap pagi kami harus berebut jalan dengan truk-truk besar. Ini kan jamnya orang berangkat kerja dan anak sekolah. Akibatnya macet total, tapi tidak ada petugas yang mencegat atau memutar balik truk-truk tersebut,” ujar salah satu pengguna jalan dengan nada kecewa.

​Selain masalah truk, menjamurnya mobil pribadi yang parkir di bahu jalan raya semakin mempersempit ruang gerak kendaraan. Mirisnya, aksi parkir liar ini dilakukan tepat di bawah rambu-rambu larangan berhenti (S silang) maupun larangan parkir (P silang).

​Meski pelanggaran terjadi secara kasat mata, warga menyebut tidak ada peringatan maupun tindakan tilang dari Satlantas Polsek Semampir. Hal ini menimbulkan kesan adanya pembiaran atau tebang pilih dalam penegakan hukum.

​Sikap pasif dari jajaran Unit Lantas ini membuat sosok Kanit Lantas Polsek Semampir, Iptu Agung, menjadi pusat kritik. Ia dinilai “lemah” dan kurang responsif terhadap kondisi lapangan yang kian semrawut.

​Masyarakat menilai, kehadiran polisi di titik-titik rawan tidak hanya sekadar berdiri, namun harus berani melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi kenyamanan publik.

​Warga berharap adanya evaluasi total terhadap kinerja Unit Lantas Polsek Semampir. Publik menuntut agar:

​Sterilisasi jalan dari kendaraan besar sebelum pukul 09:00 WIB dilakukan secara konsisten.
​Penertiban parkir liar di sepanjang jalan raya tanpa pandang bulu.
​Peningkatan patroli di jam-jam rawan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk mengembalikan fungsi jalan raya di kawasan Semampir agar kembali tertib dan bebas macet. (dwiw)