
Salah satu narasumber awak media menyebut bahwa perjudian tersebut biasanya berlangsung pada malam hari hingga menjelang waktu subuh.
“Saya dapat kabar di Bakalan (petung) ada Cap Ji Ki, mas, dan informasinya buka malam sampai menjelang subuh,”jelas narasumber.
“Saat saya kesana pada hari Kamis, informasi dari terima tamu SF menyebutkan bahwa setiap hari Kamis atensi untuk warga desa mas,” ujarnya.
Aktivitas perjudian ini menuai reaksi dari masyarakat yang menyayangkan terjadinya praktik tersebut, terutama di tengah bulan Suci Ramadan dan menjelang Lebaran.
“Ini kan masih bulan puasa, mas. Harusnya jangan ada judi, Saya berharap kepolisian segera menindak. Kalau tidak, itu aneh,” ujar seorang warga yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Dengan adanya laporan dan tanggapan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dan menjaga ketertiban, khususnya di bulan Ramadan
Jangan sampai APH tutup mata rapat-rapat karena juga sangat meresahkan warga di setiap malamnya karena perjudian yang tidak bisa di hentikan. (Red/Fks)
