
Penggerebekan Disaksikan Pejabat Setempat
Penggerebekan ini turut disaksikan oleh Camat Bubutan Ferdie, Lurah Jepara, serta beberapa tokoh masyarakat. Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, juga hadir langsung dalam operasi tersebut.
Menurut penyidik BNN, AM ditangkap setelah menjalani perjalanan mencurigakan dari Surabaya ke Ngoro, Mojokerto, lalu menuju Parseh, Bangkalan, Madura, untuk mengantarkan paket sabu.
Modus dan Barang Bukti
Dalam penggeledahan, tim menemukan 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kg yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Calya. AM mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan menerima bayaran Rp 20 juta, namun catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia adalah residivis kasus narkotika pada tahun 2018.
Penggeledahan di Empat Lokasi
Untuk mengungkap jaringan lebih luas, tim melakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu dua di Surabaya (Jalan Dupak Masigit DKA dan Jalan Tegalsari) serta dua lainnya di Arosbaya dan Parseh, Bangkalan, Madura. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan dalam operasi tersebut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur.
“Kami akan terus menindak tegas jaringan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Heru.
Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang. (dwiw)
